10. Unsur pembantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional adalah...
A. Pelaksana teknis
B. Sekretaris desa
C. Kepala urusan
D. Kepala seksi
11. Dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus disebut....
A. Aset desa
B. Alokasi Dana Desa
C. Dana desa
D. APB Desa
12. Peraturan daerah kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 mengatur tentang...
A. Badan Permusyawaratan Desa
B. Tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa
C. Tata cara pemilhan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa
D. Pedoman penyusunan peraturan desa
13. ADD (Alokasi Dana Desa) paling sedikit diterima oleh desa sebesar....% dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
A. 30%
B. 25%
C. 20%
D. 10%
14. Kepala Desa menyampaikan laporan hasil pelaksanaan APB Desa kepada Bupati setiap...
A. Triwulan
B. Semester
C. 1 tahun
D. 2 tahun
15. Seluruh pendapatan desa diterima dan disetorkan melalui desa dan penggunaanya ditetapkan dalam....
A. Keputusan Kepala Desa
B. Peraturan BPD
C. Rembug warga
D. APB Desa
16. Di bawah ini yang bukan fungsi dari sekretaris desa adalah...
A. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti administrasi, arsip, surat menyurat
B. Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran dan pendapatan belanja desa
C. Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi sarana dan prasarana kantor, inventaris, dan pelayanan umum
D. Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat
17. Melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, perlindungan masyarakat dan kependudukan adalah tugas dan fungsi dari...
A. Kepala seksi pelayanan
B. Sekretaris desa
C. Kepala seksi kesejahteraan
D. Kepala seksi pemerintahan