Jelang Pendaftaran, Berikut Jadwal Lengkap dan Tahapan Pengisian Perangkat Desa di Klaten

- 27 Juli 2022, 14:42 WIB
Ilustrasi. Jadwal Lengkap dan Tahapan Pengisian Perangkat Desa di Klaten
Ilustrasi. Jadwal Lengkap dan Tahapan Pengisian Perangkat Desa di Klaten /Pixabay/Pixabay

KILAS KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten telah mensosialisasikan guna pengisian 440 perangkat desa kosong yang tersebar di 270 desa yang berada di klaten. Berikut dibawah ini merupakan Jadwal Lengkap dan Tahapan Pengisian Perangkat Desa di Klaten

Perangkat desa yang kosong tersebut mulai dari sekretaris desa, kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi) dan lainya.

Adapun dasar hukum serta persyaratan terkait tentang pendaftaran calon perangkat desa ini telah diatur dalam Peraturab Bupati (Perbup) No.30 Tahun 2022 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang telah ditetapkan pada tanggal 6 Juli 2022.

Baca Juga: 440 Kursi Jabatan Kosong, Klaten Buka Pendaftaran Calon Perangkat Desa

Nah, berikut ini merupakan jadwal lengkap dan tahapan pengisian perangkat desa di Kabupaten Klaten pada tahun 2022 :

1. Proses Tahapan Penjaringan

  • 25 Juli 2022 : Persiapan.
  • 27-28 Juli 2022 : Rapat Kepala Desa dengan Tim TP3D.
  • 29 Juli - 1 Agustus 2022 : Pengumuman Kekosongan Perangkat Desa
  • 2-3 Agustus 2022 : Pengumuman Pendaftaran Calon Perangkat Desa
  • 4-5 Agustus 2022 : Pengumuman Pendaftaran Calon Perangkat Desa
  • 6-8 Agustus 2022 : Penelitian Berkas Administrasi
  • 9 Agustus 2022 : Pemberitahuan Kekurangan Berkas
  • 10-11 Agustus 2022 : Melengkapi Kekurangan Berkas
  • 12 Agustus 2022 : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 13 Agustus : Pengumuman Bakal Calon Perangkat Desa

2. Proses Penyaringan (Tes)

  • 23 Agustus 2022 : Tes Asesmen Sosial Kultural
  • 24 Agustus 2022 : Tes Seleksi Akademik (Tes Ujian Tertulis dan Praktik Komputer)
  • Pengumuman Ujian : 24 Agustus 2022

Baca Juga: Tak Hanya Jago IT, Sri Mulyani Tegaskan Perangkat Desa Terpilih Harus Punya Attitude

Tes Asesmen merupakan tes yang digunakan untuk menguji tentang pengetahuan, keterampilan, serta sikap calon pelamar yang berkaitan dengan bagaimana calon pelamar berinteraksi dengan lingkungan yang majemuk atau beragam.

Adapun untuk tes seleksi akademik berupa ujian tertulis dan praktik dalam kelihaian penggunaan perangkat komputer.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x