Peringatan Hari Kemerdekaan RI 2022 Akan Lebih Semarak, Simak Beberapa Agendanya

- 3 Agustus 2022, 10:47 WIB
Peringatan Hari Kemerdekaan RI 2022 Akan Lebih Semarak
Peringatan Hari Kemerdekaan RI 2022 Akan Lebih Semarak /setneg.go.id/

KILAS KLATEN - Peringatan Hari Kemerdekaan RI 2022 atau Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 ini menjadi perayaan yang spesial dan semarak karena bersamaan dengan momentum Presidensi Indonesia pada KTT G20. Berikut ini beberapa agendanya.

Dikutip dari setneg.go.id, Pemerintah telah menetapkan tema Peringatan Hari Kemerdekaan RI 2022 atau HUT ke-77 Kemerdekaan RI, yakni “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.

Tema Peringatan Hari Kemerdekaan RI 2022 ini mengandung makna tekad dan daya juang yang pantang menyerah Bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan, sehingga pulih lebih cepat, dan bangkit lebih kuat untuk mengisi kemerdekaan demi kemajuan bangsa.

Penyelenggaraan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera pada Peringatan Hari Kemerdekaan RI 2022 kali ini juga akan berbeda dengan tahun sebelumnya.

Baca juga: Zikir dan Doa Menyambut Hari Kemerdekaan RI 2022, Wapres Sebut Penghuni Surga Kebanyakan Orang Indonesia

Pasalnya, upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI 2022 akan digelar lebih semarak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan tamu undangan yang terbatas.

Selain Pimpinan Lembaga Negara, para Menteri, dan Pejabat Tinggi TNI/Polri, tamu undangan juga melibatkan masyarakat umum secara terbatas.

Bagi masyarakat yang tidak berkesempatan untuk hadir secara langsung, tetap dapat mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Tahun 2022 secara virtual.

Adapun bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI 2022 tersebut dapat langsung mendaftarkan diri pada aplikasi dengan tautan: pandang.istanapresidenri.go.id.

Sebagai tambahan informasi, pada tahun ini, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas akan menggunakan formasi lengkap 17 – 8 – 45 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x