Penyidik Telah Limpahkan Berkas Ferdy Sambo dkk Kepada Kejaksaan Agung

- 20 Agustus 2022, 06:10 WIB
Penyidik Telah Limpahkan Berkas Ferdy Sambo dkk Kepada Kejaksaan Agung
Penyidik Telah Limpahkan Berkas Ferdy Sambo dkk Kepada Kejaksaan Agung /Pikiran Rakyat

KILAS KLATEN - Penyidik Timsus Polri telah melimpahkan berkas acara pemeriksaan (BAP) tahap satu atas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk terhadap Kejaksaan Agung.

BAP tersebut kini telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung pada hari Jumat, 19 Agustus 2022 pada pukul 14.30 WIB.

Kejagung menerima pelimpahan berkas perkara Ferdy Sambo dkk. dan langsung melakukan penelitian.

“Berkas diterima hari ini pukul 14.30 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, lewat keterangan tertulis, Jumat 19 Agustus 2022.

Timsus Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa penyidik telah bekerja secara marathon.

Baca Juga: Jadi Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J, Ini Peran Putri Candrawathi

“Itulah yang dikerjakan. Oleh karena itu penyidik dan timsus ini bekerja marathon terutama kepada empat tersangka kasus, yaitu FS, KM, RR, dan RE secara maksimal melengkapi pemberkasan perkaranya,” ujar Agung.

Sebelumnya penyidik telah melaksanakan gelar perkara untuk memastikan kelengkapan gelar perkara.

“Terhadap keempat tersangka ini penyidikInsya Allah selesai ini, akan menyerahkan berkas perkara tersebut kepada kejaksaan selaku JPU. Selesai rilis ini (dilimpahkan),” kata Agung.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah