Ngeri! Begini Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Ferdy Sambo

- 20 Agustus 2022, 15:24 WIB
Penampakan berkas perkara tersangka pembunuhan Brigadir J.
Penampakan berkas perkara tersangka pembunuhan Brigadir J. /Kejagung

KILAS KLATEN - Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara Ferdy Sambo dkk ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung. Berkas perkara atas pembunuhan Brigadir J tersebut sangat lah tebal.

Keempat tersangka memiliki berkas masing-masing dalam perkara ini. Yang bikin melongo, berkas perkara tersebut tebalnya hampir sama dan disetiap covernya terpampang foto masing-masing tersangka.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa menerima pelimpahan berkas perkara (tahap I) tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf atau KM.

Kemudian, keempat berkas tersebut akan diteliti oleh Jaksa Peneliti. Penelitian terhadap empat berkas tersebut membutuhkan waktu selama 14 hari untuk menentukan apakah berkas tersebut dapat dilanjutkan apa tidak.

Baca Juga: Blak-Blakan, Pengacara Putri Candrawathi Ungkap Dirinya Kena Prank

"Untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

Selain itu, Jaksa Peneliti akan berkoordinasi dengan penyidik guna mempercepat proses penyidikan.

Sebelumnya Polri telah menyelesaikan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Dan berkas tersebut telah dilimpahkan ke Kejagung pada Jumat, 19 Agustus 2022.

"Terhadap keempat tersangka ini, penyidik insyaallah selesai berkas perkara empat perkara tersebut kepada kejaksaan selaku JPU selesai rilis ini," kata Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Adapun berkas keempat tersangka yang dilimpahkan adalah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal, KM atau Kuat Ma'ruf, dan Irjen Ferdy Sambo.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x