Irjen Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Kapolri

- 24 Agustus 2022, 22:51 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo /Tangkapan layar dari Youtube DPR RI/

KILAS KLATEN - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan telah melayangkan surat pengunduran diri ke Kapolri.

Hal tersebut telah dibenarkan Kapolri Jendreral Listyo Sigit Prabowo, bahwa Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan pengunduran dirinya dari instutisi Polri.

"Ya, suratnya ada," kata Kapolri Jenderal Listyo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 24 Agustus 2022.

Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran dirinya sebelum sidang kode etiknya digelar pada hari Kamis besuk, 25 Agustus 2022. Diketahui sebelumnya Irjen Ferdy Sambo merupakan dalang dalam pembunuhan Brigadir J, ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Buntut Kasus Brigadir J, Kapolri Mutasi 24 Anggota Kepolisian Terkait Pelanggaran Kode Etik

Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini masih belum dipecat dari profesinya sebagai anggota Polri.

Namun, Listyo Sigit menyebut, pihaknya belum memutuskan apakah menerima maupun menolak surat pengunduran diri tersebut lantaran karena masih dalam pertimbangkan.

"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," ucapnya.

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu, 10 Agustus 2022. Ia merupakan otak atau dalang pembunuhan Brigadir J.***

 

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x