Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Inilah Penampilan Perdana Ferdy Sambo di Sidang Kode Etik

- 25 Agustus 2022, 22:38 WIB
Irjen Pol. Ferdy Sambo saat sedang menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Perbuatan yang dilakukan Irjen Pol. Ferdy Sambo merupakan pelanggaran yang berat. Pemecatan dari institusi Polri atau PTDH merupakan hal yang wajib. / Polri.go.id
Irjen Pol. Ferdy Sambo saat sedang menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Perbuatan yang dilakukan Irjen Pol. Ferdy Sambo merupakan pelanggaran yang berat. Pemecatan dari institusi Polri atau PTDH merupakan hal yang wajib. / Polri.go.id /

KILAS KLATEN - Setelah ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya hadiri Sidang Komisi Kode Etik Polri yang diselenggarakan pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Ferdy Sambo datang di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri pada pukul 07.30 WIB bersama lima orang saksi.

Sidang kode etik yang dilakukan secara tertutup tersebut juga dihadiri oleh Kompolnas yang bertugas mengawasi jalannya sidang sebagai bentuk transparansi.

Penampilan perdana Ferdy Sambo dalam sidang kode etik sendiri menjadi sorotan. Pasalnya kemunculan ini merupakan yang pertama kali usai ditetapkannya sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022 atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Putri Candrawathi Bakal Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Besuk

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kadiv Propam Polri tersebut datang ke Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri dengan menggunakan seragam polisi.

Ferdy Sambo juga terlihat menggunakan masker dan topi polisi, sebelum kemudian ia melepasnya saat tiba di ruangan.

Meski menggunakan seragam, Ferdy Sambo tidak mengenakan embel-embel yang biasanya ditempelkan di seragamnya.

Saat tiba, ia kemudian duduk di kursi persidangan menghadap pimpinan sidang Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

Sidang KKEP hari Kamis ini dipimpin oleh kepala Badan Intelijen Keamanan Polri, Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

Adapun anggota sidang komisi terdiri dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahar Diantono,dan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol. Yazid Fanani, Irjen Pol. Rudolf.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x