Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Inilah Penampilan Perdana Ferdy Sambo di Sidang Kode Etik

- 25 Agustus 2022, 22:38 WIB
Irjen Pol. Ferdy Sambo saat sedang menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Perbuatan yang dilakukan Irjen Pol. Ferdy Sambo merupakan pelanggaran yang berat. Pemecatan dari institusi Polri atau PTDH merupakan hal yang wajib. / Polri.go.id
Irjen Pol. Ferdy Sambo saat sedang menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Perbuatan yang dilakukan Irjen Pol. Ferdy Sambo merupakan pelanggaran yang berat. Pemecatan dari institusi Polri atau PTDH merupakan hal yang wajib. / Polri.go.id /

Saksi sidang yang dihadirkan dalam sidang kode etik ini antara lain adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (Mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (Mantan Karo Provost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif).

Selanjutnya, terdapat pula Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal) dan Kombes Susanto (Mantan Kabag Gakkum Roprovost Div Propam).

Hingga saat ini, putusan sidang belum diumumkan, namun Kapolri menegaskan pihaknya akan mengumumkan putusan hari ini.

Sidang hari ini berlaku paralel dengan sidang pidana Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Sering Mabuk-Mabuk

“Ini berlaku paralel. Sidang pidananya jalan, sidang etika juga jalan,” kata kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo sebagaimana dikutip dari Antara.***

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah