Saksi sidang yang dihadirkan dalam sidang kode etik ini antara lain adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (Mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (Mantan Karo Provost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif).
Selanjutnya, terdapat pula Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal) dan Kombes Susanto (Mantan Kabag Gakkum Roprovost Div Propam).
Hingga saat ini, putusan sidang belum diumumkan, namun Kapolri menegaskan pihaknya akan mengumumkan putusan hari ini.
Sidang hari ini berlaku paralel dengan sidang pidana Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Sering Mabuk-Mabuk
“Ini berlaku paralel. Sidang pidananya jalan, sidang etika juga jalan,” kata kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo sebagaimana dikutip dari Antara.***