Jelang Rekonstruksi Kematian Brigadir J, Pengacara Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pastikan Hadir

- 29 Agustus 2022, 14:27 WIB
Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Lakukan Tindakan Asusila di Kamar, Pakar: Mungkin Untuk Ringankan…
Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Lakukan Tindakan Asusila di Kamar, Pakar: Mungkin Untuk Ringankan… /Diolah Dari Google

KILAS KLATEN - Jelang rekonstruksi, kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua atau Brigadir J, pastikan kliennya akan menghadiri rekonstuksi tersebut.

"Insya Allah akan hadir," kata Arman soal konfirmasi kehadiran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam rekonstruksi, Senin 29 Agustus 2022.

Rekonstruksi perkara kasus tersebut akan dilaksanakan pada hari Selasa 30 Asgustus 2022 di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rencananya, rekonstrusi tersebut akan digelar pukul 10.00 WIB kelima orang tersangka dipastikan juga akan hadir.

Sementara untuk Bharada E, melalui kuasa hukumnya Ronny Talapessy, pihaknya sudah siap untuk menghadiri rekonstruksi tersebut, namun saat ini kliennya akan melakukan koordinasi dengan prnyidik LPSK terlebih dahulu.

Baca Juga: Pemberhentian Ferdy Sambo Hanya Bisa Dilakukan oleh Presiden, Begini Penjelasanya

"Pada prinsipnya siap, cuma kita akan kordinasi dengan penyidik dan LPSK," terangRonny.

Selain itu dalam rekonstruksi tersebut Kejaksaan Agung juga memastikan bahwa Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan turut hadir kelokasi.

"Nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," ujar Ketut saat dikonfirmasi, Selasa.

Adapun pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kelima tersangka tersebut yakni, Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Maruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawarhi.

Kelima tersangka saat ini dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x