Meskipun begitu, Eddy berpikir agar skema pemberian subsidi tepat sasaran dan memiliki payung hukum yang jelas untuk menentukan penerima yang berhak, maka pemerintah harus merevisi Peraturan Presiden 191 Tahun 2014.
“Itu perlu disegerakan dan kami siap untuk melakukan pengawasan dan pengawalan pelaksanaan revisi Perpres tersebut,” tutur Eddy. (Tini Fitriyani)***