Hadirkan 13 Saksi, Polri Gelar Sidang Etik Wadirkrimum Polda Metro Jaya

- 9 September 2022, 22:54 WIB
Sidang etik kembali digelar untuk sejumlah anggota Polri yang terlibat kasus Brigadir J.
Sidang etik kembali digelar untuk sejumlah anggota Polri yang terlibat kasus Brigadir J. /Antara/Sigid Kurniawan

"Ini masih menunggu dulu, karena ini akan berproses lagi dan mungkin juga akan sangat panjang karena saksinya 13. Kemarin yang saksinya 9 aja bisa sampai jam 2 pagi," ujarnya.

Ia juga memprediksi bahwa sidang Jerry Raymond akan berlangsung lama, bisa jadi akan berlangsung sampai Sabtu, 10 September 2022 dini hari.

"Apalagi yang AKBP J ini mungkin dimulai sidang kalau misalnya paling cepat jam 3, kalau 12 jam ya teman-teman mohon sabar untuk jam 3 pagi juga," ucapnya.

Pihak Kepolisian juga menggelar sidang etik terhadap AKBP Pujiyarto yang diduga telah melanggar kode etik Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam sidang AKBP Pujiyarto, Kepolisian menghadirkan 3 orang saksi, yakni AKBP JS, Kompol GA, dan AKP IMW.

Sampai saat ini masih belum diketahui pasti sanksi dan tuntutan yang akan diberikan untuk Pujiyarto.

“Ini sudah dimintai keterangan saksi, mungkin saat ini sedang lagi persiapan untuk pembacaan tuntutan,” katanya.

Baca Juga: Buntut Panjang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Chuck Putranto Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari Polri

Dedi menyampaikan hasil sidang etik Pujiyarto akan disampaikan ketika pimpinan sidang telah memutuskan.

“Putusannya apa, nanti kalau sudah diputuskan oleh sidang KKEP, maka akan segera saya informasikan,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah