Segera Jalani Sidang Etik, Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Diujung Tanduk

- 28 September 2022, 12:08 WIB
Segera Jalani Sidang Etik, Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Diujung Tanduk
Segera Jalani Sidang Etik, Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Diujung Tanduk /

“Informasi yang saya dapat hari ini, (betul), minggu depan (pelaksanaan sidang etik). Sesuai arahan Bapak Kapolri harus cepat prosesnya,” ucap dia.

Sementara itu, memori permohonan banding keempat perwira Polri yang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sudah diterima Polri.

Seperti diketahui, dalam sidang etik keempat perwira itu, seluruhnya mengajukan banding demi bertahan dalam jabatannya, atau meminta kesempatan perundingan ulang putusan pemecatan.

Masih dari keterangan Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri itu menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun tim hakim untuk pelaksanaan sidang banding.

“Kemarin sudah saya tanyakan kepada Karowabprof, untuk memori banding memang sudah diterima. Tapi lagi penyusunan hakim bandingnya,” ujar Dedi, kemarin, Selasa, 27 September 2022.

Baca Juga: Hadirkan 13 Saksi, Polri Gelar Sidang Etik Wadirkrimum Polda Metro Jaya

Kini pihak kepolisian menyatakan telah dapat menguraikan transparasi terkait perihal pelaksanaan setelah pembentukan halim selesai.

“Nanti apabila hakim bandingnya sudah disusun, kemudian diajukan kepada pimpinan dan sudah disahkan, baru bisa kita umumkan kapan untuk pelaksanaan sidang banding akan digelar,” ucap Dedy.

Keempat nama terkait pelanggaran etik kepolisian tersebut yakni 

Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, Kombes Pol Agus Nur Patria, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah