Bagi keluarga tidak mampu yang berhak menerimanya tapi sampai tanggal 2 November tidak kunjung dapat, anda dapat mengajukan secara mandiri.
Pendaftaran ini dilakukan dengan menghubungi call center 159, chat bot WhatsApp 08118202208, atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.
Baca Juga: Bantuan STB Gratis di Klaten Diberikan ke 46.303 Keluarga Sampai 22 Oktober
Cara cek penerima bantuan set top box gratis bisa dilakukan dengan cara berikut:
1. Buka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id.
2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia.
3.Klik “Pencarian”.
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) asli.
Sistem cek penerima bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima sesuai NIK yang diinputkan.
Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko.