Penggeledahan Rumah Lukas Enembe di Jakarta, KPK Sita Uang Tunai Hingga Emas Batangan Sebagai Barang Bukti

- 12 November 2022, 10:12 WIB
Penggeledahan Rumah Lukas Enembe di Jakarta, KPK Sita Uang Tunai Hingga Emas Batangan Sebagai Barang Bukti
Penggeledahan Rumah Lukas Enembe di Jakarta, KPK Sita Uang Tunai Hingga Emas Batangan Sebagai Barang Bukti /Foto : Pixabay/Hamiltoleen/

selanjutnya, pihak KPK juga memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa kembali sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2022.

Namun kembali, yang bersangkutan tidak datang dengan alasan sakit bersama pemberitahuan surat berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK, akhirnya bertemu Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, pada Kamis, 3 November 2022 dalam rangka pemeriksaan.

Baca Juga: PT POS Indonesia, Resmi Buka Pos Bloc Tahap II

Tim penyelidikan juga membawa dokter KPK serta dokter lain yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe.

Tidak hanya itu, Ketua KPK Firli Bahuri jua turut hadir dalam penyelidikan itu.

Firli menegaskan, kedatangan tim KPK di kediaman Lukas Enembe semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum.

Kendati demikian, kata Firli, KPK dalam prosesnya juga mempertimbangkan hak-hak yang dimiliki tersangka.

Firli juga menjelaskan, tim KPK memeriksa Lukas Enembe selama 1,5 jam, yakni terkait perkara sekaligus kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Pengamat Puji Pengamanan G20, Namun Tidak Perlu Semua Persiapan Dibuka Ke Publik

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah