“Pemeriksaan dibantu empat orang dokter dari IDI Pusat dan IDI daerah. Di akhir pemeriksaan, juga dilakukan penandatanganan berkas berita acara dan administrasi lainnya oleh pihak KPK dan LE,” ujar Firli.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.***