- Uang harian sebesar 70 % dari uang harian sesuai standar biaya masukan per hari
- Biaya transportasi dari tempat asli menuju lokasi pelaksanaan survei dan sebaliknya yang dibayarkan sesuai standar biaya masukan.
- Biaya penginapan sebesar Rp. 150.000 per hari
- Honorarium pemutakhiran untuk satu blok sensus (BS) sebesar Rp. 12.500
- Honorariumpewawancara(WUS, PK, RP, RUTA) sebesar Rp. 8.000 per responden eligible.
“Dalam kontrak awal tersebut ada uang harian, penginapan, transportasi, HR pemutakhiran, dan HR pewawancara yang pembiayaannya diberikan maksimal 77 hari,” Ujarnya.
Baca Juga: Gelar Aksi Damai, Aremania Minta Usut Tuntas Tragedi Kajuruhan
Namun, “ketika hari terakhir pelatihan dan sesi penutupan bukannya tanda tangan kontrak yang terjadi, melainkan keputusan sepihak yang dilakukan BRIN dengan perubahan nominal kontrak awal tanpa adanya diskusi dan penjelasan mengenai hal tersebut," ujarnya menambahkan.
Berdasarkan data yang dilampirkan, adapun perubahan kedua tersebut yaitu:
- Biaya transportasi at cost atau biaya transportasi antar BS (at cost)
- Biaya penginapan sebesar Rp. 50.000 per malam/petugas)
- Honorarium pemutakhiran untuk satu blok sensus (BS) sebesar Rp. 12.500
- Honorarium pewawancara(WUS, PK, RP, RUTA) sebesar Rp. 8.000 per responden.
Dari hasil tersebut membuat setiap enumerator mempertanyakan kenapa terjadi pemangkasan tersebut.
Ketika “Ia dan teman temannya ingin melakukan protes pada sesi terakhir pelatihan, namun yang terjadi adalah BRIN malah mematikan zoom meeting dengan sepihak dan tidak ada sesi Tanya jawab,” Ujarnya menambahkan.
“Pada akhirnya semua enumerator menunggu kepastian sampai berminggu-minggu, Ujarnya dengan kesal.
Baca Juga: Agenda Padat Jokowi Sebelum G20, Hadiri KTT ASEAN di Kamboja 3 Hari Penuh
Setelah penantian panjang, kemudian BRIN mengadakan meeting melalui zoom per tanggal 7 november 2022 untuk kembali membahas teknis, metodologi, honor dan kontrak yang pada intinya adalah terjadi lagi perubahan ketiga mengenai kesepakatan kerja dengan rincian:
- Biaya pengumpulan sebesar Rp 150.000, (dengan catatan 1 BS harus diselesaikan selama 5 hari).
- Honor Pemutakhiran sebesar Rp 12.000, untuk satu BS
- Honor Pengumpulan Data Rp. 8.000, per dokumen pencacah
- Tidak adapembiayaanlain (gaji, penginapan, Asuransi, Transportasi Antar BS) semuanya sudah Include pada biaya pengumpulan.
Melihat hal tersebut Ia menyampaikan keluhannya “Tapi apa yang kami dapat? Honor kami semakin di sunat. Jadi hanya 150rb/hari tanpa uang makan, nginep, askes. Ungkapnya.