Tak kalah mengejutkan baginya adalah jawaban dari pihak BRIN yakni “Kalau dirasa 150rb tidak cukup ya sudah tidak usah diambil,” Ujar Dhinia.
Baca Juga: Reza Paten Resmi Jadi Tersangka Kasus Robot Trading NET 89
Menanggapi Hal tersebut BRIN sendiri telah membantah laporan terkait pemotongan honor enumerator SDKI Tahun 2022. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, mengatakan bahwa sejauh ini belum ada kontrak antara pihaknya dengan para enumerator. Dengan demikian, istilah “pemotongan honor” ia nilai kurang tepat.
“Memang belum berkontrak. Jadi, belum ada nominalnya. Karena itu, saya kurang paham dari mana bisa terpotong 80 persen, nominalnya saja belum ada,” kata Handoko.
Ia pun juga menyangkal kabar yang menyebut para enumerator SDKI 2022 mundur massal. Handoko menegaskan, bahwa BRIN baru memiliki “calon-calon enumerator”.
Artinya, para peneliti ini belum bisa dikatakan sebagai enumerator karena mereka baru mengikuti perekrutan dan pelatihan.
“Intinya, mereka baru ‘calon’ petugas dan belum ada penugasan. Jadi, mundur dari apa? Penugasan saja belum ada,” tegasnya.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari BRIN Perihal alasan keputusannya melakukan perubahan tawaran kontrak kerja yang terus turun berdasarkan pengakuan enumerator SDKI 2022. Meskipun, Rakyat dan banyak warganet turut menandai akun official BRIN Indonesia.