Adriana menjelaskan, situasi medan yang sulit di beberapa wilayah, jaringan internet yang tidak stabil, dan juga faktor keamanan yang butuh pendampingan aparat lengkap, menjadi kendala utama dalam pelaksanaan Regsosek Papua.
Andriana juga menambahkan, bahwa pihak BPS Papua telah melaporkan kendala utama ke BPS pusat dan Kementerian PPN Bappenas.
Setelah melaporkan kendala utama tersebut kepada BPS pusat dan kementerian PPN Bappenas, didapati pemberitahuan mengenai pendataan Regsosek Papua dapat diperpanjang hingga akhir November.
Baca Juga: Miris, Satu Keluarga Ditemukan Meninggal Dunia dan Membusuk, Diduga Karena Kelaparan
Dengan begitu, petugas BPS dapat melakukan input data secara manual.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Papua, agar nantinya menerima kehadiran petugas yang datang ke rumah dengan memberikan jawaban sebenarnya.***