Surat Visum Autopsi Pertama Jenazah Brigadir J, Aktivis Irma Hutabarat Menilai Banyak Kejanggalan

- 13 November 2022, 11:45 WIB
Surat Visum Autopsi Pertama Jenazah Brigadir J, Aktivis Irma Hutabarat Menilai Banyak Kejanggalan
Surat Visum Autopsi Pertama Jenazah Brigadir J, Aktivis Irma Hutabarat Menilai Banyak Kejanggalan /YouTube/Refly Harun/
KILAS KLATEN - "Surat visum autopsi pertama jenazah Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat tersebut tak pernah diangkat di persidangan. Padahal, dari surat visum kasus bisa makin terang-benderang," tegas aktivis Irma Hutabarat.
 
Dalam surat visum tertera kop surat 'Kepolisian Negara Republik Indonesia, Daerah Metro Jaya, Resor Metro Jakarta Selatan'.
 
Pada kanal Youtubenya, Irma menyampaikan, seharusnya
mantan Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdibisa dihadirkan. Sehingga bisa tahu, apa yang ditemukan pada saat pertama.
 
 
Menurutnya, dalam persidangan Brigadir J masih banyak hal yang dipertanyakan.
 
“Bagaimana kita bisa mendapatkan keadilan ketika hal-hal substansi dan esensial itu tidak digali. Ketika pengadilan itu lebih banyak membuang-buang durasi untuk membahas soal kepribadian korban,” jelasnya.
 
Surat visum ditujukan pada kepala Rumah Sakit Polri Soekanto. Irma menilai, pihak rumah sakit seharusnya dipanggil jadi saksi supaya kejadian bisa dirunut dari awal.
 
Johnson Panjaitan yang merupakan salah satu pengacara keluarga Brigadir J khawatir akan timbul peradilan sesat karena penyidik tidak fokus pada pasal pembunuhan berencana, tapi malah berfokus pada dugaan pelecehan di Magelang.
 
“Kok pengadilan jadi kayak dagelan ngurusin Magelang sementara peristiwa terjadi di Duren Tiga,” ucapnya.
 
 
Pada surat visum, tertera pekerjaan Brigadir J adalah pelajar/mahasiswa. Itu juga menurut Irma merupakan suatu kejanggalan mengingat Brigadir J sudah lama jadi anggota kepolisian. 
 
Tercantum jenazah ditemukan dalam keadaan terlentang dengan luka lubang di dada.
 
“Menurut hasil pemeriksaan sementara, kematian korban diduga karena, coret yang tidak perlu,” kata Irma membaca surat visum.
 
Dalam surat, terdapat beberapa opsi dugaan penyebab kematian di antaranya pembunuhan, bunuh diri, kecelakaan, tenggelam, penyakit, serta sebab lain. Opsi tersebut tak satupun dicoret atau diisi.
 
“Nah ini yang menarik, luka pada tubuh korban ditemukan luka lubang di dada. Nah, terus di atas dalam keadaan terlentang. Siapa yang menemukan dalam keadaan terlentang? Kan dia di rumah sakit,” ucapnya.
 
 
Ia berpendapat, seharusnya penyebab lubang di dada dijelaskan karena penyebabnya bisa saja bukan dari tembakan. 
 
Kena paku, kena pisau, dan kena besi juga bisa menyebabkan bolongan. Alamat ditemukannya jenazah juga tidak spesifik, hanya tertera Duren Tiga tidak terdapat nomor rumahnya.
 
“Yang bawah itu, diterima oleh Suster Ratna. Kan harusnya dipanggil, dokternya siapa. Kok suster yang tandatangan. Apakah ini lazim? Jabatannya adalah perawat. Dokter forensiknya mana?” tuturnya.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x