Pendataan Lapangan Telah Selesai, Kapan Pencairan Gaji Petugas Regsosek BPS 2022?

- 17 November 2022, 09:25 WIB
Pendataan Lapangan Telah Selesai, Kapan Pencairan Gaji Petugas Regsosek BPS 2022?
Pendataan Lapangan Telah Selesai, Kapan Pencairan Gaji Petugas Regsosek BPS 2022? /Dok Pribadi/

Tiga tahapan pertama dilaksanakan pada tahun 2022 dan tiga tahapan berikutnya di tahun  2023.

Tahapan  yang  dilakukan  pada  tahun  2022,  yaitu  koordinasi  dan konsolidasi teknis, penyiapan basis data, dan pengumpulan data.

Sedangkan pada tahun  2023  adalah  pengolahan  data,  analisis  data,  dan  terakhir adalah  diseminasi (penyerahan data).

Baca Juga: Agar Dicintai Allah, Lakukan Amalan dalam Surat Ini!

Alur Pendataan Lapangan

Kemudian Alur pendataan lapangan dalam kegiatan Pendataan Awal Regsosek adalah sebagai berikut:

  1. Petugas Regsosek meminta izin kepada Ketua/Pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dan mengenali wilayah.
  2. Ketua/Pengurus SLS melakukan identifikasi awal status kesejahteraan keluarga.
  3. Petugas Regsosek melakukan wawancara dan geo tagging lokasi keluarga.
  4. Pengawas mengawasi kegiatan pendataan dan memeriksa kelengkapan dokumen.
  5. Koordinator diantaranya mengawasi kegiatan pendataan dan menyerahkan hasil pendataan ke BPS Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan  kegiatan  Pendataan  Awal Regsosek,  BPS tidak bekerja sendirian, melainkan dibantu oleh Kementerian/Lembaga terkait sesuai kewenangan dan pembagian tugas dari Kepala Negara.

Baca Juga: Pendidikan Politik Untuk Perempuan

Sistem kerja dan koordinasi

Sistem kerja dan koordinasi pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek di tingkat Kabupaten/Kota sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x