Pendataan Lapangan Telah Selesai, Kapan Pencairan Gaji Petugas Regsosek BPS 2022?
Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek merupakan titik utama dalam perjalanan panjang Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.
Tidak hanya itu, Regsosek juga menjadi pilar utama dalam reformasi perlindungan sosial menuju tatanan yang lebih komprehensif inklusif dan adaptif terhadap berbagai guncangan sosial, kesehatan maupun ekonomi.
Pelaksanaan kegiatan Reksosek 2022 sudah berjalan serentak sejak 15 Oktober 2022 dan sudah selesai pada 14 November 2022 kemarin.
Baca Juga: BPDB Klaten Fokus Tangani Wilayah Terdampak Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Daerah Langganan Banjir
Dikutip dari Buku Pedoman Lapangan BPS, diketahui hal-hal seperti berikut ini:
Waktu Pelaksanaan
- Juli-Agustus 2022: Koordinasi dan Persiapan
- September-Oktober 2022: Rapat Koordinasi Daerah, Pelatihan Instruktur dan Petugas Regsosek
- 15 Oktober-14 November 2022: Pendataan Lapangan
- 29 Oktober 2022: Malam Regsosek
Proses Pelaksanaan
Proses bisnis kegiatan Pendataan Awal Regsosek terdiri dari enam tahapan.
Tiga tahapan pertama dilaksanakan pada tahun 2022 dan tiga tahapan berikutnya di tahun 2023.
Tahapan yang dilakukan pada tahun 2022, yaitu koordinasi dan konsolidasi teknis, penyiapan basis data, dan pengumpulan data.
Sedangkan pada tahun 2023 adalah pengolahan data, analisis data, dan terakhir adalah diseminasi (penyerahan data).
Baca Juga: Agar Dicintai Allah, Lakukan Amalan dalam Surat Ini!
Alur Pendataan Lapangan
Kemudian Alur pendataan lapangan dalam kegiatan Pendataan Awal Regsosek adalah sebagai berikut:
- Petugas Regsosek meminta izin kepada Ketua/Pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dan mengenali wilayah.
- Ketua/Pengurus SLS melakukan identifikasi awal status kesejahteraan keluarga.
- Petugas Regsosek melakukan wawancara dan geo tagging lokasi keluarga.
- Pengawas mengawasi kegiatan pendataan dan memeriksa kelengkapan dokumen.
- Koordinator diantaranya mengawasi kegiatan pendataan dan menyerahkan hasil pendataan ke BPS Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek, BPS tidak bekerja sendirian, melainkan dibantu oleh Kementerian/Lembaga terkait sesuai kewenangan dan pembagian tugas dari Kepala Negara.
Baca Juga: Pendidikan Politik Untuk Perempuan
Sistem kerja dan koordinasi
Sistem kerja dan koordinasi pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek di tingkat Kabupaten/Kota sebagai berikut:
Bupati/Walikota mendapatkan instruksi untuk melaksanakan reformasi sistem registrasi sosial ekonomi, sehingga BPS kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka Pendataan Awal Regsosek; dan
Pada tingkat kecamatan, Koseka dapat berkoordinasi dengan Camat, PML dapat berkoordinasi dengan Lurah/Kepala Desa, dan PPL dapat berkoordinasi dengan Ketua/Pengurus SLS dalam rangka pelaksanaan pendataan lapangan.
Petugas lapangan terdiri dari Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL).
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 44 dan 45 Kurikulum Merdeka Chapter 2: Sport Events
Kemudian Koseka bertanggung jawab mengawasi seluruh tim pendataan awal Regsosek di wilayah tugasnya.
Pada tahapan terakhir ini, PML memeriksa isian kuesioner dari PPL. PML menyerahkan kuesioner ke Koseka.
Pembayaran upah petugas
Pendataan lapangan telah selesai, Kapan Pencairan Gaji petugas Regsosek BPS 2022?
Petugas Regsosek 2022 akan menerima gaji setelah selesai masa tugas, atau telah menyelesaikan seluruh tahapan pendataan Regsosek.
Gaji petugas Regsosek diperkirakan akan cair pada bulan akhir November-Desember 2022 dan dibagi dalam beberapa termin.
Baca Juga: Berdoa Menurut Gus Baha: Jangan Minta Hal Aneh-Aneh, Cukup Ini Saja!
Mekanisme pembayaran direncanakan akan dilakukan sebanyak tiga termin:
- Termin 1: UPH diajukan tanggal 21 November 2022
- Termin 2 : UPH diajukan tanggal 28 November 2022
- Termin 3 : UPH diajukan tanggal 5 Desember 2022
UPH Akan diajukan setelah ada rekomendasi dari subbag bagian umum apabila dokumen administrasi telah diterima lengkap
Untuk tanggal pastinya pencairan gaji petugas regsosek BPS 2022, belum ada informasi resmi dari BPS.***