Pendataan Lapangan Telah Selesai, Kapan Pencairan Gaji Petugas Regsosek BPS 2022?

- 17 November 2022, 09:25 WIB
Pendataan Lapangan Telah Selesai, Kapan Pencairan Gaji Petugas Regsosek BPS 2022?
Pendataan Lapangan Telah Selesai, Kapan Pencairan Gaji Petugas Regsosek BPS 2022? /Dok Pribadi/

Pendataan Lapangan Telah Selesai, Kapan Pencairan Gaji Petugas Regsosek BPS 2022?

Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek merupakan titik utama dalam perjalanan panjang Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.

Tidak hanya itu, Regsosek juga menjadi pilar utama dalam reformasi  perlindungan sosial menuju tatanan yang lebih komprehensif inklusif dan adaptif terhadap berbagai guncangan sosial, kesehatan maupun ekonomi.

Pelaksanaan kegiatan Reksosek 2022 sudah berjalan serentak sejak 15 Oktober 2022 dan sudah selesai pada 14 November 2022 kemarin.

Baca Juga: BPDB Klaten Fokus Tangani Wilayah Terdampak Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Daerah Langganan Banjir

Dikutip dari Buku Pedoman Lapangan BPS, diketahui hal-hal seperti berikut ini:

Waktu Pelaksanaan

  1. Juli-Agustus 2022: Koordinasi dan Persiapan
  2. September-Oktober 2022: Rapat Koordinasi Daerah, Pelatihan Instruktur dan Petugas Regsosek
  3. 15 Oktober-14 November 2022: Pendataan Lapangan
  4. 29 Oktober 2022: Malam Regsosek

Proses Pelaksanaan

Proses  bisnis  kegiatan  Pendataan  Awal  Regsosek  terdiri  dari  enam  tahapan.

Tiga tahapan pertama dilaksanakan pada tahun 2022 dan tiga tahapan berikutnya di tahun  2023.

Tahapan  yang  dilakukan  pada  tahun  2022,  yaitu  koordinasi  dan konsolidasi teknis, penyiapan basis data, dan pengumpulan data.

Sedangkan pada tahun  2023  adalah  pengolahan  data,  analisis  data,  dan  terakhir adalah  diseminasi (penyerahan data).

Baca Juga: Agar Dicintai Allah, Lakukan Amalan dalam Surat Ini!

Alur Pendataan Lapangan

Kemudian Alur pendataan lapangan dalam kegiatan Pendataan Awal Regsosek adalah sebagai berikut:

  1. Petugas Regsosek meminta izin kepada Ketua/Pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dan mengenali wilayah.
  2. Ketua/Pengurus SLS melakukan identifikasi awal status kesejahteraan keluarga.
  3. Petugas Regsosek melakukan wawancara dan geo tagging lokasi keluarga.
  4. Pengawas mengawasi kegiatan pendataan dan memeriksa kelengkapan dokumen.
  5. Koordinator diantaranya mengawasi kegiatan pendataan dan menyerahkan hasil pendataan ke BPS Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan  kegiatan  Pendataan  Awal Regsosek,  BPS tidak bekerja sendirian, melainkan dibantu oleh Kementerian/Lembaga terkait sesuai kewenangan dan pembagian tugas dari Kepala Negara.

Baca Juga: Pendidikan Politik Untuk Perempuan

Sistem kerja dan koordinasi

Sistem kerja dan koordinasi pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek di tingkat Kabupaten/Kota sebagai berikut:

Bupati/Walikota  mendapatkan  instruksi  untuk melaksanakan  reformasi  sistem  registrasi  sosial  ekonomi,  sehingga  BPS kabupaten/Kota  dapat  berkoordinasi  dan  berkolaborasi  dengan  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka Pendataan Awal Regsosek; dan

Pada tingkat kecamatan, Koseka dapat berkoordinasi dengan Camat, PML dapat berkoordinasi dengan Lurah/Kepala Desa, dan PPL dapat berkoordinasi dengan Ketua/Pengurus SLS dalam rangka pelaksanaan pendataan lapangan.

Petugas lapangan terdiri dari Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pemeriksa Lapangan  (PML),  dan  Petugas  Pendataan  Lapangan  (PPL).

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 44 dan 45 Kurikulum Merdeka Chapter 2: Sport Events

Kemudian Koseka bertanggung  jawab  mengawasi  seluruh  tim  pendataan  awal  Regsosek  di  wilayah tugasnya.

Pada tahapan terakhir ini, PML memeriksa isian kuesioner dari PPL. PML menyerahkan kuesioner ke Koseka.

Pembayaran upah petugas

Pendataan lapangan telah selesai, Kapan Pencairan Gaji petugas Regsosek BPS 2022?

Petugas Regsosek 2022 akan menerima gaji setelah selesai masa tugas, atau telah menyelesaikan seluruh tahapan pendataan Regsosek.

Gaji petugas Regsosek diperkirakan akan cair pada bulan akhir November-Desember 2022 dan dibagi dalam beberapa termin.

Baca Juga: Berdoa Menurut Gus Baha: Jangan Minta Hal Aneh-Aneh, Cukup Ini Saja!

Mekanisme pembayaran direncanakan akan dilakukan sebanyak tiga termin:

  • Termin 1: UPH diajukan tanggal 21 November 2022
  • Termin 2 : UPH diajukan tanggal 28 November 2022
  • Termin 3 : UPH diajukan tanggal 5 Desember 2022

UPH Akan diajukan setelah ada rekomendasi dari subbag bagian umum apabila dokumen administrasi telah diterima lengkap

Untuk tanggal pastinya pencairan gaji petugas regsosek BPS 2022, belum ada informasi resmi dari BPS.***

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x