Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Frank Anak Hotman Paris: Uang Para Korban Tidak Dikembalikan!

- 18 November 2022, 19:47 WIB
Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Frank Anak Hotman Paris: Uang Para Korban Tidak Dikembalikan!
Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Frank Anak Hotman Paris: Uang Para Korban Tidak Dikembalikan! /Instagram @indrakenz//

KILAS KLATEN- Kasus Indra Kenz yang telah lama beargulih akhirnya mendapat titik temu Indra Kenz divonis 10 Tahun penjara.

Dengan divonis 10 tahun penjara Indra Kenz pun akan mendekam dan hartanya disita oleh negara.

Dengan putusan pengadilan tersebut anak Hotman Paris yaitu Frank Hutapea yang selaku pengacara Rudi Salim seorang pengusaha terkenal.

Frank menyebutkan beberapa hal yang kurang tepat dari tuntutan yang dilayangkan oleh Indra Kenz dia berpendapat bahwa jaksa penuntut salah melayangkan tuntutan.

Baca Juga: Divonis 10 Tahun Penjara oleh PN Tangerang, Kuasa Hukum Indra Kenz Ajukan Banding

Frank yang datang di podcast Deddy Corbuzier yang tayang pada 18 November 2022 menuturkan bahwa putusan yang dari pengadilan belum tepat.

Dia berkata bahwa dakwaan terhadap indra kenz belum tepat., “Tapi yang sangat mencederai hati korban, bahwa di dakwaan Indra Kenz ada pasalnya dia didakwa mendistribusikan konten judi online,” tutur Frank.

“ Tapi bukan itu pasal yang dituntut,” tambahnya.

“Yang dituntut adalah ini saya bacain, dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan menyebabkan kerugian bagi konsumen itu yang kena, tambah pencucian uang jadi 10 tahun,” tutur Frank.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: YouTube Dedy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x