KILAS KLATEN - Artikel ini akan memberikan kunci jawaban tes wawancara seleksi PPK dan PPS Pemilu 2024, anda bisa mempelajari kisi kisi dan bocoran soal tes wawancara PPK dan PPS.
KPU membuka rekrut PPK dan PPS dengan dua seleksi yaitu tes tulis dan tes wawancara
Perlu anda ketahui dan catat, bahwa jadwal tes tulis akan dilakukan pada 5 Desember serentak se-Indonesia.
Sedangkan tes wawancara dilakukan pada 11 Desember 2022.
Baca Juga: Apa Saja Soal Tes Wawancara Perangkat Desa Tahun 2022?
Pendaftaran PPK berlangsung dari tanggal 20 sampai 29 November 2022. Sedangkan pendaftaran PPS dari tanggal 18 sampai 27 Desember 2022.
Pendaftaran dilakukan melalui website siakba.kpu.go.id atau ke petugas pendaftaran di kantor Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mulai dari pukul 08.00-16.00 WIB.
PPS merupakan singkatan dari Panitian Pemungutan Suara. Sedangkan PPK adalah Panitia Pemungutan Suara.
Panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di desa atau nama lain/kelurahan.
Baca Juga: Resmi Dimulai! Inilah Syarat Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024