DJKI dan Kemenkumham Siap Luncurkan 3 Fitur Baru, Permudah Layanan Perlindungan Masyarakat

- 29 November 2022, 10:00 WIB
DJKI dan Kemenkumham Siap Luncurkan 3 Fitur Baru, Permudah Layanan Perlindungan Masyarakat
DJKI dan Kemenkumham Siap Luncurkan 3 Fitur Baru, Permudah Layanan Perlindungan Masyarakat /ANTARA/

Selain itu, aplikasi tersebut juga dapat diakses dan dimanfaatkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai dasar dalam pengelolaan royalti musik di Indonesia.

Nantinya, LMKN dapat mengelola royalti berdasarkan data yang terintegrasi antara PDLM dengan Sistem Informasi Lagu/Musik (SILM) milik LMKN.***

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah