Imbauan Ketua Apindo Semarang, Pengusaha Harus Daftarkan Jumlah Riil Karyawan ke BP Jamsostek

- 3 Desember 2022, 15:20 WIB
Imbauan Ketua Apindo Semarang, Pengusaha Harus Daftarkan Jumlah Riil Karyawan ke BP Jamsostek
Imbauan Ketua Apindo Semarang, Pengusaha Harus Daftarkan Jumlah Riil Karyawan ke BP Jamsostek /BPJS/

Pendaftarannya pun harus sesuai dengan upah riil yang diterima oleh para pekerja.

“Jangan sampai yang dilaporkan hanya sebagian. Memang itu enak diawal karena iuran jadi sedikit, tapi nanti bisa jadi masalah hukum kalau ketahuan,” ucapnya.

BP Jamsostek juga diharapkan lebih sering terjun kelapangan guna memastikan perusahaan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta program ini sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Mau Daftar BPJS Kesehatan? Cek Kelas, Biaya dan Benefit yang Didapat Disini

Karena ia mengakui masih ada beberapa perusahaan yang belum menyadari sepenuhnya manfaat dari program yang dimiliki oleh BP Jamsostek.

“Harus lebih sering terjun kelapangan untuk pengawasan, serta sosialisasi. Kan ada misalnya program beasiswa untuk anak buruh yang berprestasi, tapi banyak yang ga tau,” kata Dedi.

Selain itu pekerja juga bisa secara mandiri untuk mengecek apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Hal ini itu bisa dilihat dengan mengakses aplikasi dari BP Jamsostek.

Baca Juga: Anti Ribet! Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah dan Cepat Bagi yang Terkena PHK

“Pekerja sekarang kan muda dan pintar – pintar. Mereka juga bisa melihat di aplikasi JHT-nya berapa, sesuai dengan upah yang diterima atau tidak,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x