Mau Daftar BPJS Kesehatan? Cek Kelas, Biaya dan Benefit yang Didapat Disini

- 19 November 2022, 08:50 WIB
BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian layanan bagi peserta JKN-KIS, berikut cara mengecek status masih aktif atau tidak
BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian layanan bagi peserta JKN-KIS, berikut cara mengecek status masih aktif atau tidak /BPJS Kesehatan/

KILAS KLATEN - Anda ingin daftar BPJS Kesehatan pastikan cek kelas, biaya dan benefitnya terlebih dahulu dalam artikel ini.

BPJS Kesehatan adalah program yang diadakan oleh pemerintah guna memfasilitasi pemberian bantuan medis untuk masyarakat, salah satu manfaatnya yaitu biaya medis yang tinggi bisa ditanggung oleh Pemerintah.

Namun, hal tersebut hanya bisa didapat jika peserta rajin bayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan, besar nominalnya pun tergantung golongan yang dipilih serta profesi dari pendaftar, dengan rincian biaya iuran yang dibebankan sebesar 5 persen dari gaji setiap bulan.

Pembagiannya adalah sebanyak 4 persen dibayarkan ke instansi dan 1 persen adalah biaya potongan upah. Batas maksimal upah dipatok pada nominal Rp 12 juta rupiah.

Baca Juga: Anti Ribet! Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah dan Cepat Bagi yang Terkena PHK

Sedangkan untuk kelompok peserta informal yang dibagi menjadi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan masyarakat Bukan Pekerja (BP) mempunyai ketentuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan berbeda.

Adapun rincian uraian yang harus dibayar adalah sebagai berikut : 

  • Kelas 1 senilai Rp150,000 untuk setiap peserta per bulan.

  • Kelas 2 senilai Rp100,000 untuk setiap peserta per bulan.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x