Imbauan Ketua Apindo Semarang, Pengusaha Harus Daftarkan Jumlah Riil Karyawan ke BP Jamsostek

- 3 Desember 2022, 15:20 WIB
Imbauan Ketua Apindo Semarang, Pengusaha Harus Daftarkan Jumlah Riil Karyawan ke BP Jamsostek
Imbauan Ketua Apindo Semarang, Pengusaha Harus Daftarkan Jumlah Riil Karyawan ke BP Jamsostek /BPJS/

KILAS KLATEN - Program BP Jamsostek memberikan dampak positif dan dinilai sangat membantu sebagian pengusaha.

Hal ini lantaran belum stabilnya pertumbuhan ekonomi selepas covid-19 sehingga keberadaan BP Jamsostek ini memberikan keuntungan bagi para pengusaha.

Dedi Mulyadi Ali selaku Ketua asosiasi pengusaha Indonesia (APINDO) kota Semarang mengatakan, program BP Jamsostek yang berupa jaminan kecelakaan, jaminan kematian dan jaminan pensiun dapat memberikan rasa aman saat melaksanakan pekerjaan.

Apalagi ditambah dengan adanya program baru berupa jaminan kehilangan pekerjaan untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga: Pemkot Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Sembako Untuk Ringankan Beban Nelayan

“Saya rasa program saat ini sudah cukup baik dan memberikan manfaat bagi pekerja yang mengalami sakit akibat kecelakaan kerja,” ucapnya pada Jumat 2 Desember 2022.

Dedi menyebutkan bahwa prosedur pelayanan dan klaim BP jamsostek tidak memerlukan waktu lama termasuk saat penanganan ketika alami kecelakaan kerja.

“Pengalaman saya walaupun belum ada dari jamsostek, tapi rumah sakit sudah mau langsung menangani. Ini menunjukkan pelayanan dari program BP jamsostek juga baik,” katanya.

Baca Juga: Jangan Panik! WA dari BPJS Kesehatan Bukan Hoax, Simak Penjelasannya

Untuk itu ia mendorong para pengusaha yang mempunyai perusahaan di Semarang untuk segera mendaftarkan karyawannya ke BP Jamsostek sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pendaftarannya pun harus sesuai dengan upah riil yang diterima oleh para pekerja.

“Jangan sampai yang dilaporkan hanya sebagian. Memang itu enak diawal karena iuran jadi sedikit, tapi nanti bisa jadi masalah hukum kalau ketahuan,” ucapnya.

BP Jamsostek juga diharapkan lebih sering terjun kelapangan guna memastikan perusahaan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta program ini sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Mau Daftar BPJS Kesehatan? Cek Kelas, Biaya dan Benefit yang Didapat Disini

Karena ia mengakui masih ada beberapa perusahaan yang belum menyadari sepenuhnya manfaat dari program yang dimiliki oleh BP Jamsostek.

“Harus lebih sering terjun kelapangan untuk pengawasan, serta sosialisasi. Kan ada misalnya program beasiswa untuk anak buruh yang berprestasi, tapi banyak yang ga tau,” kata Dedi.

Selain itu pekerja juga bisa secara mandiri untuk mengecek apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Hal ini itu bisa dilihat dengan mengakses aplikasi dari BP Jamsostek.

Baca Juga: Anti Ribet! Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah dan Cepat Bagi yang Terkena PHK

“Pekerja sekarang kan muda dan pintar – pintar. Mereka juga bisa melihat di aplikasi JHT-nya berapa, sesuai dengan upah yang diterima atau tidak,” jelasnya.***

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x