KPK Selenggarakan Acara Hakordia 2022

- 9 Desember 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi. KPK Selenggarakan Acara Hakordia 2022
Ilustrasi. KPK Selenggarakan Acara Hakordia 2022 /

KILAS KLATEN - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Mengusung tema ‘Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi’.

Dalam rangka peringatan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar puncak di Hotel Bidakara, Jakarta, hari ini, 9 Desember 2022.   
 
Rangkaian Hakordia Tahun 2022 ini dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
 
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, dalam sambutannya menyampaikan, korupsi merupakan fenomena yang memiliki daya rusak luar biasa. 
 
Dampaknya, korupsi dapat menurunkan kualitas hidup, merusak demokrasi, menghambat pembangunan, serta meruntuhkan hukum. 
 
Oleh sebab itu, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang kini menjadi perhatian dunia.
 
“Perjuangan kita untuk pulih dari krisis yang disebabkan oleh munculnya beragam tantangan baru di bidang ekonomi, politik, sosial dan lingkungan hidup, hanya akan berhasil kita menangkan apabila kita menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan bebas korupsi,” kata Ma’ruf.
 
 
Indonesia merupakan sebuah negara besar dengan segala sumber daya melimpah di dalamnya. 
 
Oleh karenanya, sumber daya yang bernilai tinggi ini sudah seharusnya dikelola dan digunakan demi kepentingan rakyat dan bukan untuk dijadikan sumber eksploitasi oknum individu, kelompok atau korporasi.
 
Selain itu juga upaya pemberantasan korupsi semestinya diarahkan pada perubahan perilaku pemerintah dan masyarakat. 
 
Budaya antikorupsi seperti jujur, bersih, dan berintegritas harus dimiliki seluruh anak bangsa demi mewujudkan seluruh tujuan bangsa.
 
“Kekayaan yang hanya dirayakan oleh orang-orang yang memiliki akses terhadap pengambilan keputusan, menyebabkan alokasi sumber daya jatuh kepada segelintir orang sehingga umat tidak tersentuh oleh nikmat kesejahteraan,” kata Ma’ruf.
 
Selanjutnya Ketua KPK Firli Bahuri melaporkan, sejak KPK berdiri hingga hari ini, sudah ada 1.479 kasus yang ditangani dengan tersangka 22 gubernur, 133 bupati/walikota, dan 281 anggota DPR dan DPRD. 
 
 
Dari jumlah itu, suap dalam pengadaan barang dan jasa khususnya pengadaan infrastruktur, jasa konstruksi dan suap jual beli jabatan adalah yang paling banyak terjadi.
 
Khusus tahun 2022, hingga 30 November 2022, penanganan perkara korupsi yang telah dilakukan oleh KPK ialah 112 penyelidikan, 116 penyidikan, 108 penuntutan, 121 inkracht, 115 tersangka, dan 99 eksekusi. 
 
Sementara itu, dari sisi Perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPK juga berhasil mengoptimalisasi penerimaan (asset recovery) sebesar Rp494,54 miliar.
 
KPK pun telah melakukan penyelamatan keuangan negara dan daerah sebesar Rp57,9 triliun. 
 
Terdiri dari penyelamatan/penertiban aset Pemda sebesar Rp52,25 triliun (68.470 unit aset) dan Rp5,69 triliun optimalisasi pendapatan daerah (PAD).
 
Laporan gratifikasi yang telah ditetapkan sebagai milik negara ialah Rp16,69 miliar yang berasal dari sebanyak 3.445 laporan. 
 
Sementara implementasi pendidikan antikorupsi juga telah menghasilkan 397 peraturan kepala daerah untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan sederajat yang artinya 72% kepala daerah telah memiliki peraturan pendidikan karakter antikorupsi.
 
 
Sebagai perpanjangan mata dan tangan, KPK juga telah mencetak 2.665 orang Penyuluh Antikorupsi dan 330 orang Ahli Pembangunan Integritas. Untuk kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN data yang terhimpun ialah dari 383.147 orag wajib lapor, 375. 878 orang atau 98,10% orang telah melaporkannya.
 
“Kami berharap kita semua tidak hanya sekadar menonton karena sesungguhnya dunia hancur karena mereka yang hanya menonton tidak melakukan sesuatu. Oleh karenanya, mari kita wujudkan Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi,” kata Firli.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x