KPK Usut Tuntas Investasi Telkomsel ke GoTo yang Rugikan Negara

- 30 November 2022, 10:00 WIB
KPK Usut Tuntas Investasi Telkomsel Ke GoTo yang Rugikan Negara
KPK Usut Tuntas Investasi Telkomsel Ke GoTo yang Rugikan Negara /Instagram ctd.insider/

KILAS KLATEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengusut tuntas investasi yang dilakukan oleh Telkomsel terhadap GoTo.

Hal ini lantaran KPK mencurigai adanya penyertaan modal yang terbuka lebar dan harus dilakukan pengkajian lebih dalam lagi karena lembaga korupsi Indonesia ini menemukan adanya unsusr tindak pidana.

Pasalnya, Telkomsel mempunyai saham kepemilikan GoTo senilai Rp6,4 triliun pada November 2020 dan ternyata nilai investasi itu sampai 23,7 miliar saham GoTo.

Baca Juga: Kerugian GoTo Membengkak Hingga 20 Triliun Sepajang Kuartal III 2022

Sebelumnya Telkomsel mengadakan perjanjian dengan Perusahaan Gojek dalam bentuk obligasi konversi tanpa bunga tersebut mencapai 150 juta dolar AS atau setara Rp2,3 triliun.

Opsi beli saham memberikan hak kepada Telkomsel dalam membeli tambahan saham dari Gojek sebesar 300 juta dolar AS atau setara Rp4,29 triliun, dan dieksekusi selama 12 bulan pada harga 5,049 dolar AS atau setara Rp79.438 per saham.

Kemudian pada 17 Mei 2021, Gojek dan Tokopedia melakukan merger menjadi PT Gojek Tokopedia dan membuat Telkomsel mengeksekusi CB sesuai perjanjian CB.

Baca Juga: GoTo Secara Resmi Umumkan PHK 1300 Karyawan Di Tengah Lesunya Ekonomi

Sehari setelahnya, Telkomsel menandatangani surat perjanjian pembelian untuk memesan 29.708 lembar saham konversi sebesar USD150 juta atau setara Rp2,1 triliun.

Berdasarkan perubahan akta yang terjadi pada 19 Oktober 2021, GoTo melakukan stock split dan mengubah jumlah kepemilikan saham Telkomsel dari 89.125 lembar saham, menjadi 23,72 miliar lembar saham.

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x