KPK Sita Rp 1,5 Milliar atas Korupsi Dugaan Suap Lelang Jabatan di Pemkab Bangkalan

- 10 Desember 2022, 14:49 WIB
KPK Sita Rp 1,5 Milliar atas Korupsi Dugaan Suap Lelang Jabatan di Pemkab Bangkalan
KPK Sita Rp 1,5 Milliar atas Korupsi Dugaan Suap Lelang Jabatan di Pemkab Bangkalan /Antara

KPK juga berkoitmen terus untuk menggali informasi dari saksi-saksi dalam proses penyidikan, dan juga menggali informasi melalui barang bukti dan data pendukung lainnya yang ditemukan.

“Ini tentu akan terus berkembang dan kami juga terus dalami setiap informasi dan data dalam setiap proses penyidikan perkara ini baik dari keterangan saksi-saksi, maupun alat bukti yang telah kami miliki,” katanya.

Baca Juga: KPK Menduga Bupati Bangkalan Terima Suap atas Dugaan Lelang Jabatan Rp 5,3 Milliar

Kasus dugaaan suap dalam lelang jabatan ini dinahkodai oleh Bupati Bangkalan RALAI, dalam gelar rekonstruksi KPK tersangka utama memiliki kewenangan untuk memilik dan menenutukan posisi formasi dan jabatan para pegawai sesuai dengan yang dipilih berdasarkan kategori fee nya.

Mekanismenya pegawai yang hendak bekerja dan memilih posisi jabatan nantinya akan mengajukan diri dan memberikan sejumlah uang yang disepakati. Kemudian nanti Kadin akan meluluskan si calon pegawai ini.

Metode transfernya diberikan dan diserahkan lewat orang-orang kepercayaan RALAI dan diberikan secara tunai.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x