Terjerat Kasus Suap, Ternyata Gaji Hakim Agung Sudrajad Dimyati Capai Ratusan Juta, Begini Rincianya

- 25 September 2022, 13:30 WIB
Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati, Jumat 23 September 2022.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati, Jumat 23 September 2022. /Antara/M Risyal Hidayat/

KILAS KLATEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan opetasi tangkap tangan (OTT) guna memberantas kasus suap yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Dalam operasi tersebut, KPK telah menetapkan 10 tersangka atas dugaan kasus suap tersebut, salah satunya yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Sudrajad Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 23 September 2022. Hal tersebut telah dinyatakan secara resmi oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

 

Hakim Agung Sudrajad Dimyati diduga menerima suap atas kasus pengurusan perkara yang tengah diajukan di Pengadilan Negeri Semarang.

Saat ini KPK tengah melakukan penyelidikan guna menggali informasi lebih lanjut atas dugaan tersebut.

 

Hal tersebut lantas membuat publik kecewa akan kinerja dari hakim, banyak yang menyayangkan seharusnya menjadi contoh serta benteng keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga: Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara Oleh Hakim Agung, Mahfud MD Beri Tanggapan : Jangan Sampai Diampuni

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x