Positivisme Hukum: Pandangan tentang Hukum yang Berdasarkan Aturan yang Ditetapkan dan Diterapkan Secara Objek

- 27 Desember 2022, 12:07 WIB
Ilustrasi Positivisme Hukum
Ilustrasi Positivisme Hukum /Pixabay/Engin_Akyurt/

Meskipun demikian, positivisme hukum masih merupakan pandangan yang sangat berpengaruh dalam dunia hukum.

Pandangan ini telah mempengaruhi pembentukan hukum di banyak negara, dan masih diakui sebagai salah satu pandangan yang paling dominan tentang hukum hingga saat ini.

Namun, meskipun positivisme hukum masih merupakan pandangan yang sangat berpengaruh, ada juga pandangan lain tentang hukum yang telah berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat dan teknologi, seperti naturalisme hukum dan konstruktivisme hukum.***

Halaman:

Editor: Suyahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah