Moeldoko Ingatkan Rocky Gerung: Jangan Coba-Coba Ganggu Presiden!

- 4 Agustus 2023, 19:09 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko. /ANTARA/Aditya Pradana Putra/

KILAS KLATEN - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, mengeluarkan peringatan tegas terhadap tokoh akademisi Rocky Gerung, menyusul kontroversi yang muncul akibat ucapan yang dinilai menghina Presiden Jokowi. Ucapan kontroversial tersebut dikemukakan oleh Rocky Gerung saat menghadiri sebuah acara buruh di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), dia menekankan bahwa salah satu tanggung jawab utamanya adalah menjaga martabat dan kehormatan Presiden. Dengan tegas, dia memberikan peringatan kepada siapa pun yang berani mencoba mempermainkan atau merendahkan Presiden Jokowi.

"Kalau sudah bersinggungan dengan itu, saya akan berdiri paling depan. Saya sebagai prajurit biasa mempertaruhkan nyawa di medan perang tanpa kalkulasi, apalagi menghadapi situasi seperti ini, biasa. Jadi jangan coba-coba mengganggu presiden!" kata Moeldoko kepada wartawan, Kamis 3 Agustus 2023.

Baca Juga: Bareskrim Ungkap, Status Aduan Masyarakat Rocky Gerung dapat Naik Status

Pandangannya mengenai apa yang diungkapkan oleh Rocky Gerung dalam acara buruh di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, adalah bahwa hal tersebut sudah melampaui batas kritik biasa. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Rocky Gerung dapat dianggap sebagai serangan terhadap Presiden Jokowi.

"Ini adalah menyerang, ini sudah saya kategorikan menyerang! Menyerang pribadi Presiden! Sungguh tidak bisa ditoleransi, gak bisa ditoleransi," ucap Moeldoko.

"Untuk itu, saya juga berharap para penegak hukum mengambil langkah-langkah sesuai dengan perundangan yang berlaku," tambahnya.

Moeldoko dengan tegas menyatakan bahwa pernyataan yang dianggap menghina Jokowi, yang dilontarkan oleh Rocky Gerung, tidak boleh diabaikan begitu saja. Menurutnya, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, aturan telah ditetapkan untuk diikuti, dan oleh karena itu, harus hati-hati dalm bertindak.

"Sepanjang itu mengikuti aturan, kalau tidak mengikuti aturan jangan lakukan, akan menimbulkan persoalan baru," tuturnya.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah