3. Masukan data seperti Nomor Induk Kependidikan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di kolom yang tersedia pada laman.
4. Masukan kode verifikasi atau capthca yang tersedian di tampilan laman.
5. Lalu tekan tombol ‘cek penerima PIP’ dan periksa informasi terkait penerimaan bantuan tersebut.
6. Selanjutnya, jika bantuan telah tersalurkan akan muncul keterangan ‘dana telah masuk’ lengkap dengan tanggal pencairannya. Artinya uang tunai telah cair.
Demikian informasi mengenai bansos yang akan tetap disalurkan pada tahun 2024. ***