Polda Kaltim Ungkap Kasus Penjualan Foto Porno, Pelanggaran UU ITE Terbongkar

- 10 Maret 2024, 07:59 WIB
Polda Kaltim Ungkap Kasus Penjualan Foto Porno, Pelanggaran UU ITE Terbongkar
Polda Kaltim Ungkap Kasus Penjualan Foto Porno, Pelanggaran UU ITE Terbongkar /YRT (24), warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan berhasil diringkus Polda Kaltim karena kasus pelanggaran UU ITE dan pornografi. (ANTARA/HO-Polda Kaltim)/

"Kemudian tim menemukan konten yang bermuatan kesusilaan pada akun media sosial Instagram yang bernama @choccolipu milik YRT," jelas Artanto.Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap konten digital serta penegakan hukum yang efektif untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan media elektronik.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah