Cara Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2, Simak Syarat serta Mekanismenya

8 Juli 2022, 13:49 WIB
Cara Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2, Beserta Jadwal dan Syaratnya /

KILAS KLATEN - Pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar Tahap 2 akan diumumkan pada hari ini pada pukul 14.00 WIB. Peserta yang dinyatakon lolos diwajibkan untuk melakukan Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2. Di bawah ini akan kami berikan mekanisme serta syarat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2.

Apabila peserta tidak melakukan daftar ulang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, maka peserta dinyatakan gugur dalam proses seleksi PPDB Jabar Tahap 2.

Baca Juga: Pengumuman Hasil PPDB Jabar 2022 Tahap 2 Hari Ini Diumumkan, Simak Daftar Peserta yang Lolos di Link Ini

Sebelum melakukan daftar ulang, peserta harus mencetak bukti tanda diterima oleh sekolah tujuan. Bukti tanda terima tersebut bisa didapat pada halaman situs web pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar yaitu di situs ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Jadwal Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2

Setelah peserta dinyatakan lolos langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang berikut jadwal nya :

  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 : Jumat, 8 Juli 2022 pukul 14.00 WIB.
  • Daftar Ulang bagi peserta didk yang lolos : 11-12 Juli 2022.

Adapun syarat untuk melakukan Daftar Ulang adalah sebagai berikut.

Syarat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2

Dikutip dari laman resmi Dinas Pendidikan Jabar syarat daftar ulang adalah sebagai berikut.

  1. Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online).

  2.  

    Menunjukkan bukti tanda diterima atau lolos (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman).

  3.  

    Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

  4. Menunjukkan donumen serta persyaratan asli.

Mekanisme Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2

Dikutip dari laman resmi Dinas Pendidikan Jabar, berikut mekanisme Daftar Ulang PPDB Jabar.

  • Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.

  • Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.

Diatas merupakan informasi mengenai Cara Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2 beserta syarat dan mekanismenya. Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat di laman resmi Dinas Pendidikan Jabar.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Tags

Terkini

Terpopuler