Jelaskan Pengertian Halalan Thayyiban! Berikut Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 34

27 September 2022, 08:00 WIB
Jelaskan Pengertian Halalan Thayyiban! Berikut Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 34 /Pixabay.com/domeckopol

KILAS KLATEN - Artikel berikut ini berisi tentang jawaban soal jelaskan pengertian halalan thayyiban.

Artikel tentang jawaban jelaskan pengertian halalan thayyiban ini ditulis sebagai referensi dan alternatif jawaban siswa SMP kelas 8 belajar PAI.

Kunci jawaban soal jelaskan pengertian halalan thayyiban ini dibuat berdasarkan soal yang ada di buku paket kelas 8 SMP halaman 34.

Buku teks PAI kelas 8 SMP yang di dalamnya terdapat soal jelaskan pengertian halalan thayyiban ini ditulis oleh Muhammad Ahsan dan Sumiyati, Cetakan kedua edisi revisi th 2017 yang diterbitkan oleh Pusat Perbukuan Kemdikbudristek.

Baca Juga: Sebutkan Tiga Macam Salat Sunnah Yang Dilaksanakan Secara Berjamaah! Berikut Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 76-78

Berikut adalah jawaban soal jelaskan pengertian halalan thayyiban.

Jawaban:

Halalan thayyiban memiliki arti 'diperbolehkan secara syariat islam dan baik.

- Halal dari segi wujud atau zatnya

- Halal dari segi cara mendapatkannya

- Halal dalam proses pengolahannya

Penjelasan:

Bagi seorang muslim makanan dan minuman itu sangat berarti dalam kehidupan. Makanan dan minuman yang kita konsumsi tidak asal mengenyangkan saja, tetapi harus halalan tayyiban. Adapun halalnya makanan dan minuman meliputi tiga kriteria berikut ini:

a. Halal dari segi wujudnya/zatnya makanan itu sendiri, yaitu tidak termasuk makanan yang diharamkan oleh Allah Swt.

b. Halal dari segi cara mendapatkannya

c. Halal dalam proses pengolahannya.

Ada orang yang menyatakan bahwa untuk bisa mendapatkan makanan yang halal itu sulit. Namun banyak juga orang yang mampu menjaga diri agar makanan yang masuk ke dalam tubuhnya dijaga akan kehalalannya.

Perhatikan kutipan kisah berikut ini:

Adapun jenis-jenis makanan halal menurut wujudnya adalah sebagai berikut :

1) Makanan yang disebut halal oleh Allah dan Rasul-Nya. Hal ini sesuai dengan hadis berikut:

Artinya : “Apa yang dihalalkan oleh Allah dalam Kitab-Nya adalah halal dan apa yang diharamkan Allah di dalam Kitab-Nya adalah haram, dan apa yang didiamkan (tidak diterangkan), maka barang itu termasuk yang dimaafkan”. (H.R. Ibnu Majah dan Tirmizi)

2) Makanan yang tidak kotor dan tidak menjijikkan. Hal ini sesuai firman Allah dalam Q.S. al-A’rāf/7 ayat 157 :

Artinya : “ ...dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka... “ (Q.S. al-A’rāf/7 : 157)

3) Makanan yang tidak mendatangkan mudarat, tidak membahayakan kesehatan tubuh, tidak merusak akal, serta tidak merusak moral dan aqidah. Firman-Nya dalam Q.S. al-Baqārah/2 ayat 168 :

Baca Juga: Apakah Perbedaan Salat Sunnah Muakkad dan Gairu Muakkad? Berikut Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 76-78

Artinya : “Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkahlangkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. alBaqārah/2 : 168)

Demikian jawaban soal jelaskan pengertian halalan thayyiban yang bisa dijadikan referensi siswa kelas 8 SMP belajar PAI.***

Editor: Masruro

Sumber: Buku Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler