Capaian Pembelajaran Budi Daya Perikanan Pendidikan Khusus Fase D CP SMPLB Kelas 7 - 9

- 7 Juli 2022, 22:00 WIB
Capaian pembelajaran (CP) SMP
Capaian pembelajaran (CP) SMP /

KILAS KLATEN – Capaian Pembelajaran (CP) Budi Daya Perikanan Pendidikan Khusus merupakan kompetensi yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa di akhir fase pada mata pelajaran Budi Daya Perikanan Pendidikan Khusus . Berikut ini Capaian Pembelajaran Budi Daya Perikanan Pendidikan Khusus untuk menyusun ATP Budi Daya Perikanan Pendidikan Khusus SMPLB Fase D Kelas 7, kelas 8, dan kelas 9.

Sebagai informasi, Capaian pembelajaran (CP) yang digunakan di Sekolah Penggerak merupakan hal utama dalam suatu kurikulum dan kriteria suatu capaian pembelajaran yang baik yang dikembangkan oleh satuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Baca juga: Capaian Pembelajaran Keterampilan Tata Graha Pendidikan Khusus Fase D CP SMPLB Kelas 7 - 9

Berikut ini Capaian Pembelajaran Budi Daya Perikanan Pendidikan Khusus untuk menyusun ATP Budi Daya Perikanan Pendidikan Khusus SMPLB Fase D Kelas 7 - 9 sebagaimana dikutip dari SK Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek Nomor 008/H/KR/2022.

Capaian Pembelajaran (CP) Budi Daya Perikanan Pendidikan Khusus SMPLB Fase D Kelas 7 - 9.

Pada akhir Fase D, peserta didik dapat mengenal prosedur membina kerja sama sesama rekan sekerja, mengenal Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mengenal jenis ikan hias, memahami kegiatan produksi ikan hias, mengenal proses pemijahan induk ikan hias, mengenal prosedur pemeliharaan ikan hias, serta mengenal proses pemanenan ikan hias.

Capaian Pembelajaran Budi Daya Perikanan Pendidikan Khusus SMPLB Fase D Kelas 7 - 9 Berdasarkan Elemen

Membina Kerja Sama Sesama Rekan Sekerja

Pada akhir fase D, peserta didik mampu mengenal komunikasi dengan rekan sekerja, memahami tugas peran dan tanggung jawab sesama rekan sekerja, mengenal cara menghormati dan menghargai kepada sesama rekan sekerja pada keterampilan budi daya ikan hias.

Memenuhi Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x