Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
Mekanisme Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2
Dikutip dari laman resmi Dinas Pendidikan Jabar, berikut mekanisme Daftar Ulang PPDB Jabar.
- Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
- Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
Diatas merupakan informasi mengenai Cara Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2 beserta syarat dan mekanismenya. Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat di laman resmi Dinas Pendidikan Jabar.***