Bagaimana Pendapat Kalian Bila Ada Teman Mengkonsumsi Makanan dan Minuman Haram? Simak Jawaban Berikut

- 27 September 2022, 09:00 WIB
Bagaimana Pendapat Kalian Bila Ada Teman Mengkonsumsi Makanan dan Minuman Haram? Simak Jawaban Berikut
Bagaimana Pendapat Kalian Bila Ada Teman Mengkonsumsi Makanan dan Minuman Haram? Simak Jawaban Berikut /Pxhere/Dmitri Leiciu

Makanan dan minuman yang baik adalah makanan dan minuman yang halal, yang dapat bermanfaat untuk kelangsungan hidup manusia menyangkut rohani, jasmasi, dan akal.

Makanan dan minuman yang haram adalah makanan dan minuman yang dilarang oleh syariat Islam untuk dikonsumsi oleh umat Islam.

Setiap makanan dan minuman yang dilarang untuk dikonsumsi mengandung maksud tersendiri, yakni karena membahayakan kesehatan manusia.

Kriteria makanan halal : makanan yang baik, tidak menjijikan dan tidak kotor, makanan yang tidak di haramkan oleh Allah SWT, makanan yang tidak memberikan mudharat bagi jasmani, rohani, dan tidak merusak akal, akidah dan moral, binatang yang hidup di air tawar atau laut.

Makanan yang diharamkan yaitu bangkai, darah, babi, dan semua yang dilarang oleh Allah SWT.

Manusia juga membutuhkan minuman untuk melarutkan makanan yang dikonsumsinya. Minuman yang baik adalah minuman yang halal.

Minuman yang halal adalah minuman yang terbuat dari air dan bahan-bahan yang halal, dan cara mendapatkannya juga dengan cara yang halal.

Sedangkan minuman yang haram adalah minuman yang dilarang oleh Allah SWT untuk dikonsumsi karena dapat menciptakan kemudharatan bagi manusia.

Contoh minuman yang diharamkan : minuman yang dapat memabukkan (alkohol, bir, narkoba dan sejenisnya) air perasan anggur yang disimpan cukup lama juga dapat memabukkan, dan minuman yang didapatkan dari hasil maksiat (mencuri), dan minuman yang dapat menyebabkan kemudharathan bagi manusia, contohnya : minuman yang mengandung racun.

Kriteria minuman yang diharamkan adalah sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Buku Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah