Pernikahan merupakan sebuah proses atau perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk menjadi suami-istri dengan tujuan membangun rumah tangga bersama.
Beberapa tujuan dan manfaat dari dilaksanakannya sebuah pernikahan, antara lain:
a. Untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang asasi
b. Untuk mendapatkan ketenangan hidup
c. Untuk membentengi akhlak
d. Untuk meningkatkan ibadah kepada Allah Swt.
e. Untuk mendapatkan keturunan yang salih
f. Untuk menegakkan rumah tangga yang Islami
Jawaban bisa dilengkapi dengan pembahasan berikut ini.