Pernikahan Dinyatakan Sah Apabila Memenuhi 5 Rukun Nikah, Sebutkan! Simak Jawaban Berikut Ini

- 16 Oktober 2022, 16:00 WIB
Pernikahan Dinyatakan Sah Apabila Memenuhi 5 Rukun Nikah, Sebutkan! Simak Jawaban Berikut Ini
Pernikahan Dinyatakan Sah Apabila Memenuhi 5 Rukun Nikah, Sebutkan! Simak Jawaban Berikut Ini /Pixabay

Pernikahan merupakan sebuah proses atau perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk menjadi suami-istri dengan tujuan membangun rumah tangga bersama.

Terdapat beberapa rukun yang harus dipenuhi agar sebuah pernikahan dapat dianggap sah, yaitu:

1. Mempelai Pria.

2. Mempelai Wanita.

3. Wali.

4. Dua orang saksi.

5. Sighat atau ijab serta qabul yang diucapkan oleh mempelai pria.

Jawaban bisa dilengkapi dengan pembahasan berikut ini.

Baca Juga: Bagaimana Cara Menyajikan Gagasan Melalui Artikel? Simak Rangkuman Materi Bahasa Indonesia Bab 5 Kelas 12 SMA

Pembahasan:

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Buku Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah