UNNES Kini Resmi Berstatus PTN-BH, Fathur Rokhman Katakan UNNES Akan Tetap Berikan Afirmasi

- 26 Oktober 2022, 09:33 WIB
UNNES Kini Resmi Berstatus PTN-BH, Fathur Rokhman Katakan UNNES  Akan Tetap Berikan Afirmasi
UNNES Kini Resmi Berstatus PTN-BH, Fathur Rokhman Katakan UNNES Akan Tetap Berikan Afirmasi /

KILAS KLATEN - Universitas Negeri Semarang (UNNES) kini resmi menyandang status PTN-BH, (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum). perubahan status tersebut menyusul ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 36 Tahun 2022 langsung oleh Presiden Jokowi.

Diketahui sebelumnya Universitas Negeri Semarang (UNNES) menyandang status sebagai PTN-BLU (Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum).

UNNES resmi mengumumkan perubahan status tersebut di Instagram resmi UNNES yakni @unnes_semarang, pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Menurut Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum perubahan status UNNES tersebut sudah mulai berlaku sejak tangggal 20 Oktober 2022 bersamaan dengan dirilisnya PP tersebut.

Baca Juga: Loker Digital Marketing di BPR Agung Sejahtera Semarang, Ini Persyaratannya

Baca Juga: SIMAK Kunci Jawaban Post Test Modul 1 Semangat Guru 2 Tema Kreativitas dan Inovasi Biar Langsung Lulus

"Dengan ditandatanganinya oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Negeri Semarang, tertanggal 20 Oktober 2022. Maka terhitung sejak tanggal tersebut UNNES resmi berubah status kelembagaan dari PTN-BLU menjadi PTN-BH," kata Fathur Rokhman.

Perubahan tersebut juga merupakan kelanjutan dari diterbitkannya surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14086/A.A5/HK.01.01/2022 tentang Harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum UNNES pada tanggal 25 Februari 2022.

Perubahan status dari PTN-BLU menjadi PTN-BH tersebut juga merupakan cita-cita besar yang sudah lama UNNES inginkan.

Halaman:

Editor: Suyahman

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x