Gujarat terletak di India bagian barat dan berdekatan dengan Laut Arab. Sarjana Belanda J. Pijnapel dari Universitas Leiden adalah orang pertama yang mengemukakan teori ini pada abad ke-19.
Menurut Pijnapel, orang-orang Arab bermahzab Syafi’i telah bermukim di Gujarat dan Malabar sejak awal Hijriah (abad ke-7 Masehi). Namun, yang menyebarkan Islam ke Indonesia, menurut Pijnapel, bukan orang Arab langsung, melainkan pedagang Gujarat yang telah memeluk Islam dan berdagang ke dunia timur, termasuk Nusantara.
Kemudian, dalam perkembangannya, pendapat Pijnapel diamini dan disebarkan oleh orientalis terkemuka Belanda, Snouck Hurgronje. Dalam pandangannya, yang termuat dalam Revue de l'histoire des religions (1894), Islam telah lebih dulu berkembang di kota-kota pelabuhan Anak Benua India.
Orang-orang Gujarat telah lebih awal membuka hubungan dagang dengan Indonesia dibanding dengan pedagang Arab. Menurut Hurgronje, kedatangan orang Arab terjadi pada masa berikutnya.
Orang-orang Arab yang datang ini kebanyakan adalah keturunan Nabi Muhammad yang menggunakan gelar “sayid” atau “syarif ” di depan namanya. Selain Hurgronje, pada tahun 1912, giliran J.P. Moquetta memberikan afirmasi atas Teori Gujarat dengan bukti sebuah batu nisan Sultan Malik Al-Saleh yang wafat pada tanggal 17 Dzulhijjah 831 H/1297 M di Pasai, Aceh.
Menurut Moquetta, batu nisan di Pasai dan makam Maulanan Malik Ibrahim yang wafat tahun 1419 di Gresik, Jawa Timur, memiliki bentuk yang sama dengan nisan yang terdapat di Kambay, Gujarat.
Moquetta akhirnya berkesimpulan bahwa batu nisan tersebut diimpor dari Gujarat, atau setidaknya dibuat oleh orang Gujarat atau orang Indonesia yang telah belajar kaligrafi khas Gujarat.
Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 10 Halaman 156 161 Kurikulum Merdeka Lembar Aktivitas 2, Kelangkaan Pangan