Tritura mengungkapkan keinginan rakyat yang mendalam untuk melaksanakan kehidupan bernegara sesuai dengan aspirasi masyarakat. Jawaban dari tuntutan itu terdapat pada 3 ketetapan sebagai berikut:
a. Pengukuhan tindakan pengemban Supersemar yang membubarkan PKI dan ormasnya ( TAP MPRS No. IV dan No. IX / MPRS / 1966
b. Pelarangan paham dan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme di Indonesia ( TAP MPRS No. XXV / MPRS / 1966 )
c. Pelurusan kembali tertib konstitusional berdasarkan Pancasila dan tertib hukum ( TAP MPRS No. XX / MPRS / 1966 )
Pada tanggal 3 Pebruari 1967 DPR-GR yang menganjurkan kepada Soeharto untuk melaksanakan Sidang Istimewa, sehingga pada 20 Pebruari 1967 Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada Soeharto.
Tahap selanjutnya adalah :
a. Penyederhanaan Partai
b. Memurnikan kembali politik luar negeri bebas aktif
c. Menghentikan konfrontasi dengan Malaysia dan membentuk kerjasama ASEAN
d. Kembali menjadi anggota PBB