3. Melikuidasi beberapa bank bermasalah
4. Menaikkan nilai tukar Rupiahterhadap Dollar AS hingga di bawah Rp. 1.000
5. Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF
Reformasi di bidang hukum disesuaikan dengan aspirasi yang berkembang di kalangan masyarakat dan mendapat sambutan baik karena reformasi hukum yang dilakukan nya mengarah kepada tatanan hukum yang didambakan oleh masyarakat.
Selama Orde baru karakter hukum bersifat konservatif, ortodoks yaitu produk hukum lebih mencerminkan keinginan pemerintah dan tertutup terhadap kelompok-kelompok sosial maupun individu dalam masyarakat.
B. KONDISI SOSIAL DAN EKONOMI MASYARAKAT DI BERBAGAI DAERAH SEJAK REFORMASI
1. KONDISI SOSIAL MASYARAKAT
Sejak krisis moneter tahun 1997 perusahaan swasta mengalami kerugian dan kesulitan dalam membayar gaji karyawan.