Terobosan Baru Nadiem Makarim, Rekrutmen Guru Bakal Melalui Marketplace, Sekolah dapat Lakukan Check Out

- 31 Mei 2023, 20:23 WIB
 Terobosan Baru Nadiem Makarim, Rekrutmen Guru Bakal Melalui Marketplace, Sekolah dapat Lakukan Check Out.
Terobosan Baru Nadiem Makarim, Rekrutmen Guru Bakal Melalui Marketplace, Sekolah dapat Lakukan Check Out. /nadiemmakarim/instagram

KILAS KLATEN- Selama ini, marketplace dikenal oleh masyarakat sebagai tempat untuk jual beli barang kebutuhan. Namun, Nadiem Makarim menggunakannya sebagai sebuah terobosan sebagai tempat untuk rekrutmen guru.

Saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan rencana mengenai inovasi pendidikan melalui Marketplace Guru. 

Di mana kegunaan dari Marketplace Guru ini rencana untuk melakukan terobosan bahwa nanti nya sekolah memilih atau Checkout guru berdasarkan kebutuhan melalui Marketplace Guru ini. 

Menurut Nadiem Makarim bahwa Marketplace Guru ini nanti nya agar bisa menjadi solusi untuk pemenuhan formasi guru di Indonesia.

"Selama kurang lebih enam bulan kami berdiskusi akhirnya mengerucut pada suatu solusi yang diharapkan menjadi solusi permanen yang akan diimplementasikan pada 2024 lewat tiga pilar solusi," tuturnya, saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, dikutip dari YouTube DPR RI.

Dijelaskan oleh Nadiem Makarim bahwa selain terobosan Marketplace Guru ini, Kemendikbud Ristek juga memberikan tawaran solusi lain berupa perekrutan oleh sekolah dan penempatan pada formasi guru yang kurang peminat.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat PPPK! Lanjut Kerja Sampe Pensiun, Pemerintah Sepakat Hapus Sistem Kontrak Kerja

Disamping itu dikatakan oleh Nadiem Makarim bahwa guru yang masuk kategori Marketplace Guru ini yaitu:

  1. Guru honorer yang sudah mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sudah dinyatakan lulus passing grade, namun ia tidak bisa masuk dalam database.
  2. Guru yang sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pra jabatan.

Dua kategori guru tersebut yang bisa terintegrasi dan masuk kedalam Marketplace Guru.

Kebijakan terobosan Marketplace Guru ini juga dibarengi dengan kebijakan pengalihan anggaran gaji dan tunjangan guru ASN, di mana yang sekarang di pemda akan dialihkan ke sekolah, dan juga Dana BOS akan langsung di transfer ke sekolah tanpa melalui Pemda terlebih dahulu.

Dengan hal demikian, tidak ada lagi istilah guru dibayar dengan gaji seadanya, karena sistem ini akan benar-benar mengunci pembayaran gaji dan tunjangan guru melalui Marketplace guru.


Maksud dari Marketplace Guru adalah semua guru yang memiliki talenta bisa masuk ke dalam Marketplace Guru ini dan guru yang boleh mengajar untuk bisa masuk ke dalam database dan ruang penyimpanan data.

Kemudian, pangkalan data yang terintegrasi dengan Marketplace Guru tersebut akan bisa diakses oleh semua sekolah di Indonesia.

gurBaca Juga: Peringati Hardiknas 2023, Pemkab Klaten Gelar Upacara Sekaligus Beri Penghargaan pada Guru dan Kepala Sekolah

Dengan terobosan baru ini akan merubah sistem dan pola perekrutan guru yang semula terpusat akan menjadi perekrutan setiap saat, sesuai kebutuhan, seperti hal nya ketika berbelanja di Marketplace. 

Konsep ini juga tentunya akan membuat sekolah-sekolah yang ada di Indonesia dapat merekrut guru sesuai kebutuhan formasi dan bisa dilakukan kapan saja. Namun walaupun demikian untuk formasi tetap ditentukan oleh pemerintah pusat, sifatnya dinamis yang bergantung pada jumlah siswa.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x