Nadiem memberikan contoh, mahasiswa yang kuliah di bidang teknis kurang tepat diukur dengan penulisan karya ilmiah. Jadi, harus disesuaikan dengan program studi yang diambil oleh mahasiswa tersebut.
Selain itu, Nadiem juga menyebutkan bahwa banyak kendala dialami oleh kampus maupun mahasiswa terkait tugas akhir.
Selain beban waktu, sebenarnya hal ini menghambat mahasiswa dan perguruan tinggi untuk bergerak luas merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi.
"Padahal perguruan tinggi perlu menyesuaikan bentuk pembelajaran agar lebih relevan dengan dunia nyata. Karena itu perguruan tinggi perlu ruang lebih luas untuk mengakui dan menilai hasil pembelajaran di luar kelas," kata Nadiem dikutip dari YouTube Kemendikbudristek
Nadiem berharap, dengan adanya aturan ini, tiap prodi dapat lebih leluasa menentukan syarat kompetensi lulusan lewat skripsi atau bentuk lainnya.
"Ini harusnya bukan Kemendikbudristek yang menentukan," tuturnya.
Baca Juga: Contoh Judul Skripsi Psikologi yang Mudah Dikerjakan Membahas Perkembangan Anak dan Remaja
Tanggapan Warganet
Keputusan Nadiem Makarim untuk tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan menuai banyak reaksi dari warganet. Di berbagai sosial media muncul komentar-komentar pro dan kontra tentang aturan baru ini.
"Ini adalah kabar baik bagi mahasiswa," komentar warganet.