Sudah Tahu Belum? Kini Syarat Kelulusan Mahasiswa Tidak Harus Skripsi, Lalu Bagaimana Caranya?

- 30 Agustus 2023, 10:07 WIB
Ilustrasi - Kini Syarat Kelulusan Mahasiswa Tidak Harus Skripsi/freepik
Ilustrasi - Kini Syarat Kelulusan Mahasiswa Tidak Harus Skripsi/freepik /

KILAS KLATEN - Tahukah kamu bahwa mahasiswa dapat lulus kuliah tanpa menyusun skripsi? Ya, setiap mahasiswa memiliki kesempatan untuk lulus tanpa pusing-pusing membuat skripsi yang biasanya menjadi momok. Lalu, bagaimana caranya? Simak penjelasan artikel ini agar kamu tahu cara lulus kuliah tanpa skripsi!

Skripsi merupakan tugas karya ilmiah yang wajib diselesaikan setiap mahasiswa sebagai syarat lulus kuliah. Namun sayangnya, tugas akhir ini kerap menjadi momok bagi mahasiswa tingkat akhir. Selain penyusunannya yang memakan banyak waktu dan observasi, mahasiswa juga kerap berat hati dengan dosen pembimbing yang kurang kooperatif. 

Namun, hal itu tidak perlu dirisaukan karena mulai banyak perguruan tinggi yang menerapkan sistem lulus kuliah tanpa skripsi. Kebijakan ini disetujui banyak pihak lantaran dinilai dapat membuat mahasiswa lulus lebih cepat sehingga dapat mengamalkan ilmunya di masyarakat.

Lalu, bagaimana cara lulus kuliah tanpa skripsi? Simak ulasan dibawah ini.

Baca Juga: Skripsi Tidak Lagi Menjadi Syarat Lulus Mahasiswa S1 dan D4

Cara Lulus Kuliah Tanpa Kerjakan Skripsi

1. Publikasi Artikel Ilmiah pada Jurnal Sinta dan Internasional

Cara paling umum yang dapat dilakukan mahasiswa adalah dengan menerbitkan artikel ilmiah pada jurnal nasional terindeks SINTA, ataupun jurnal internasional bereputasi.

SINTA merupakan singkatan dari Science and Technology Index, yang berada di bawah naungan Kemendikbud Ristek.

Tujuan penciptaan laman SINTA yaitu untuk menerbitkan jurnal nasional terakreditasi, dan telah melalui cek kualitas agar terjamin keasliannya, sehingga dapat dijadikan referensi oleh civitas akademik.

Mahasiswa dapat mengirimkan artikel pada jurnal dengan memiliki akun pada jurnal SINTA, melalui pengisian formulir terlebih dahulu.

Setiap Universitas umumnya mematok standar publikasi artikel pada jurnal, yaitu minimal jurnal SINTA 3.

Sementara itu, untuk publikasi pada jurnal internasional terdapat syarat yang sedikit lebih banyak daripada persyaratan dijurnal SINTA.

Mahasiswa wajib harus menerjemahkan isi dari naskah artikel yang akan mereka submit sesuai dengan bidang keilmuannya.

Agar peluang naskah artikel lolos publikasi, mahasiswa dapat melihat contoh jurnal yang dituju dan memahami petunjuk atau disebut Author Guidline.

Jika diyakini telah sesuai, tpeneliti wajib menunggu proses review dan revisi apabila diterima.

Menerbitkan artikel pada jurnal SINTA ataupun internasional juga memerlukan biaya penerbitan.

Biaya penerbitan tergantung pada aturan dari jurnal itu sendiri.

Untuk jurnal SINTA 3 dan 2 umumnya berkisar antara Rp. 300.000 hingga Rp. 2.000.000, dan untuk jurnal internasional antara 30 USD hingga 500 USD.

Apabila naskah telah terpublikasi, mahasiswa dapat mengajukan permohonan bebas skripsi pada layanan akademik universitas.

Baca Juga: Anda Sedang Menulis Skripsi? Lakukan Hal Berikut untuk Atasi Burnout!

2. Menjuarai PIMNAS

PIMNAS atau Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional merupakan kegiatan akademik di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kegiatan ini bertujuan untuk menampilkan berbagai kreativitas mahasiswa dari seluruh Indonesia ke dalam bentuk karya ilmiah.

Pada kegiatan ini, mahasiswa diberi kesempatan untuk memaparkan hasil kreatif dan inovatif mereka kepada masyarakat luas.

Setiap mahasiswa yang mengikuti seleksi karya ilmiah di masing-masing perguruan tinggi dan menjadi juara, dapat mengajukan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai syarat untuk lulus tanpa skripsi.

3. Menjuarai LIDM

Lomba Inovasi Digital Mahasiswa merupakan kegiatan yang diadakan oleh Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai upaya komprehensif dalam meningkatkan Soft Skill, literasi teknologi dan prestasi pada era Revolusi Industri 4.0.

Adapun perlombaan pada kegiatan ini antara lain;

(1) Inovasi Teknologi Digital Pendidikan yang memperlombakan karya inovasi teknologi digital untuk pendidikan,

(2) Inovasi Materi Digital Pendidikan yang memperlombakan inovasi sumber belajar, materi atau konten digital untuk Pendidikan,

(3) Video Digital Pendidikan yang memperlombakan karya kreasi video digital berdurasi maksimal 4 menit yang diunggah pada aplikasi YouTube, dan dilengkapi dengan dokumen proposal, serta dokumen shooting,

(4) Poster Digital yang memperlombakan karya kreasi poster dalam format digital yang diunggah di Instagram berupa gambar diam satu halaman, dan

(5) Microteaching Digital yang memperlombakan kemampuan mengajar berbantuan media/teknologi/alat pembelajaran digital.

Sama seperti PIMNAS, mahasiswa dapat mengajukan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai syarat untuk lulus tanpa skripsi.

Baca Juga: Pusing Ngerjain Skripsi di Rumah? Ini 5 Rekomendasi Tempat Belajar Gratis di Jakarta biar Skripsi Cepat Kelar!

4. Memiliki Karya Bersertifikat HaKI

Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi karya intelektual yang bersifat teknologi (penemuan) hasil ciptaan mahasiswa dapat menjadi syarat pembebasan skripsi.

Karya intelektual yang dimaksudkan sangat beragam, mencakup Buku, teknologi, penelitian, seni, dan lain sebagainya.

Karya atau invensi yang dapat dipatenkan harus bersifat baru, inventif serta aplikatif.

Syarat utama mengajukan HaKI adalah memiliki karya intelektual yang bersifat baru atau bukan hasil plagiasi.

Sebelum mengajukan karya sebagai hak paten, pihak bersangkutan wajib mengecek terlebih dahulu di database DJHKI.

Mahasiswa yang telah memiliki hak paten, dapat mengajukan bukti tersebut kepada pihak Universitas sebagai syarat kelulusan tanpa skripsi.

5. Meraih Medali pada Cabang Olahraga Tingkat Nasional/Internasional

Pada bagian ini dikhususkan kepada mahasiswa yang juga berprofesi sebagai atlet nasional atau regional, yang telah meraih prestasi dengan perolehan medali.

Selain mendapatkan insentif berupa uang, para atlet yang berstatus sebagai mahasiswa akhir akan mendapatkan apresiasi berupa pembebasan kewajiban skripsi dalam meraih gelar sarjana.

Selain karena telah mengharumkan nama daerah dan universitas, para atlet juga harus meninggalkan kewajiban tugas belajar karena persiapan menghadapi lomba atau turnamen, sehingga membuat penyelesaian tugas akhir menjadi tertunda.

Salah satu kampus yang telah menerapkan aturan seperti ini adalah Universita Negeri Surabaya (UNESA).

Sistem pemerolehan gelar sarjana tanpa skripsi sudah mulai banyak diterapkan di beberapa perguruan tinggi di Indonesia.

Akan tetapi, mahasiswa perlu memahami seperti apa jalur yang akan mereka pilih, seperti menerbitkan jurnal SINTA maupun internasional, membuat buku atau karya lainnya, memenangkan PIMNAS dan LIDM, hingga meraih medali pada cabang olahraga.

Perlu diketahui, bahwa setiap kampus memiliki aturan masing-masing, dan bisa saja terdapat perbedaan kebijakan.

Nah jadi untuk Anda bisa memilih salah satunya, kira-kira Anda mau pilih yang mana nih?***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah