Terbaru! UMK Semarang 2023 Naik Hingga Rp3,1 Juta, Plt Wali Kota Semarang Setuju?

20 November 2022, 06:00 WIB
Terbaru! UMK Semarang 2023 Naik Hingga Rp3,1 Juta, Plt Wali Kota Semarang Setuju? /PIXABAY/iqbalnuril/

KILAS KLATEN - Hingga saat ini upah minimum kota/kabupaten (UMK) Semarang 2023 masih dalam tahap pengkajian.

Dalam menentukan besaran UMK semarang 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) masih menampung usulan dari serikat pekerja, buruh, serta pengusaha.

Hevearita G Rahayu sebagai Plt Wali Kota Semarang mengungkapkan bahwa pihaknya akan membahas besaran UMK Semarang 2023 dengan berbagai pihak.

Sebelumnya, serikat pekerja dan buruh di Semarang mengusulkan kenaikan Upah Minimum tahun (UMK) Semarang 2023 menjadi Rp3,1 juta.

Baca Juga: UMK 2023 Sah Ditetapkan, Inilah Daftar Kenaikan UMK Jepara 5 Tahun Terakhir

"Kalau UMK 2022 Rp2,8 juta lebih, mungkin kami akan bertemu dengan para pengusaha untuk menyampaikan usulan dari para buruh tersebut," kata perempuan yang katab disapa Mbak Ita Jumat 18 November 2022.

Menurutnya, usulan besaran upah yang disampaikan serikat pekerja harus lebih dulu disepakati dengan para pengusaha sebelum diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dalam hal ini, Pemkot Semarang menjadi penengah antara buruh dan pengusaha.

"Harus kota kaji dulu. Dalam hal penetapan besaran UMK pemerintah pusat menggunakan PP 36 Tahun 2021, sementara buruh minta penetapan UMK menggunakan PP 78 tahun 2015. Nanti akan diambil opsi oleh Disnaker Kota Semarang," lanjutnya.

Baca Juga: UMK 2023 Sah Ditetapkan, Inilah Daftar Kenaikan UMK Magelang 5 Tahun Terakhir

Selain melihat kemampuan pengusaha, Mbak Ita menerangkan bahwa Pemkot Semarang juga ikut memperjuangkan usulan pekerja.

"Kami akan mengupayakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat. Namun keputusan akhir ada pada Gubernur Jateng," tambahnya.

Kadar Lusman selaku Ketua DPRD Kota Semarang menyebutkan usulan buruh terkait UMK Semarang 2023 yang naik menjadi Rp3,1 juta sudah menjadi hal yang wajar, namun permintaan tersebut perlu dikaji terlebih dulu.

"Buruh itu pejuang, mereka juga tidak ngawur saat memberikan usulan UMK Semarang 2023 karena melalui kajian," jelasnya.

Baca Juga: UMK 2023 Sah Ditetapkan, Inilah Daftar Kenaikan UMK Solo 5 Tahun Terakhir

Kadar Lusman menyampaikan harapannya bahwa ada titik temu yang saling menguntungkan antara serikat pekerja dan pengusaha dalam kenaikan UMK semarang 2023.

"Kalau bisa usulan besaran UMK dari buruh tidak terlalu jomplang. Kami DPRD Kota Semarang akan mengawal dan mendukung usulan dari serikat buruh," imbuhnya

Sebagai informasi bahwa Menaker sudah memberikan batasan untuk kenaikan UMP dan UMK tidak lebih dari 10 persen.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan Upah Minimum (UMP) 2023.

Baca Juga: UMK 2023 Sah Ditetapkan, Inilah Daftar Kenaikan UMK Karanganyar 5 Tahun Terakhir

Menaker juga menetapkan batas akhir dalam penetapan UMP 2023 pada 28 November dan UMK 2023 pada 7 Desember 2022.

Itulah informasi mengenai usulan serikat pekerja yang mengajukan kenaikan UMK Semarang 2023 menjadi Rp3,1 juta.menarik untuk ditunggu.***

Editor: Masruro

Tags

Terkini

Terpopuler